LP2TRI Minta Bupati Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Pelantikan Perdana Pejabat di lingkup Pemkab Kaimana belum lama ini oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad.(FOTO : KHR)
KAIMANA, KT- LP2TRI Kaimana, merilis desakannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaimana untuk segera melantik pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Kaimana.
Desakan itu disampaikan melalui Ketua LP2TRI Kaimana, Oknis Tutuhatunewa, menyusul lambannya daya serap APBD Kaimana yang hingga Bulan Juni 2026 ini baru mencapai 28,56 persen.
“Kami melihat bahwa lambatnya penyerapan APBD disebabkan oleh berbagai masalah klasik, hal ini mencakup perencanaan program yang tidak matang, keterlambatan proses lelang proyek, masalah SDM yang kurang cakap, hingga lemahnya koordinasi antara instansi,” tegasnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/6/26).
Untuk itu, dalam keterangannya, dia menyarankan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mengambil langkah, agar realisasi APBD ini segera akan dilaksanakan, mengingat saat ini sudah di akhir semester pertama APBD tahun 2026.
“Kita tidak melangkahi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, namun kita harus berpikir realistis, karena perputara ekonomi Kaimana hanya bertumpuh pada realisasi APBD. Ketika APBD tidak jalan, karena juga terbentur dengan belum adanya pelantikan, belum ada panitia-panitia lelang proyek yang terbentuk di ULP, belum adanya panitia dan pejabat pembuat komitmen yang nota benenya adalah eselon III dan IV, menyebabkan hal ini menjadi terlambat,” ujarnya.
Dia juga mengaku, jika saat ini sumberdaya aparatur masih kurang, termasuk dengan aturan yang dipakai dalam penyelenggaraan pemerintahan terkait dengan urusan APBD sering berubah-ubah, termasuk dengan kebijakan pusatnya, menyebabkan administrasi lambat.
“Kalau tidak segera dilantik sekarang, maka dipastikan daya serap kita juga akan kecil. Jika daya serap kecil, maka pasti ada kebijakan Pusat, bahwa kita tidak mampu kelola anggaran dan sudah barang tentu, pada tahun anggaran berikutnya, alokasi APBD kita pasti akan dikurangi, apalagi saat ini ada kebijakan efisiensi besar-besaran,” tegasnya.
Dia berharap agar, pelantikan itu segera dilaksanakan, jika bisa bisa dilaksanakan di Bulan Juni 2026 ini, agar semua program dan kegiatan bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati, Hasan Achmad dan Wakil Bupati, Isak Waryensi.(ARI-R1)

