Desember, Rencana Bentuk Distrik Baru di Arguni
KAIMANA, KT– Kabupaten Kaimana memiliki 7 distrik dan memiliki 84 kampung yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Kaimana. Distrik Arguni Atas dengan jumlah kampung sebanyak 24 kampung. Distrik Arguni Bawah dengan jumlah kampung sebanyak 15 kampung. Distrik Kaimana sebanyak 17 kampung. Distrik Kambrauw sebanyak 7 kampung. Distrik Buruway sebanyak 10 kampung. Distrik Teluk Etna sebanyak 5 kampung. Distrik Yamor sebanyak 6 kampung.
Kabupaten Kaimana juga mempunyai letak geografis yang sangat sulit, serta jangkauan dan jarak antara satu distrik dengan distrik lainnya, maupun distrik dengan ibu kota Kabupaten yang sangat jauh. Hal ini juga membuat pelayanan pemerintah Kabupaten Kaimana cukup sulit untuk dilakukan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, sudah mengambil langkah awal untuk memikirkan pemekaran distrik serta kampung.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Kaimana, Anthony Way, S.STP ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. Menurutnya, untuk wilayah Distrik Arguni Atas dan Arguni bawah sudah bisa dimekarkan lagi menjadi dua distrik.
“Kalau untuk wilayah Arguni ini kan ada dua distrik saat ini. Dari dua distrik ini saja memiliki kampung sebanyak 39 kampung, yaitu distrik Arguni Bawah dengan 15 kampung, dan distrik Arguni Atas dengan 24 kampung. Sehingga kalau dua distrik ini digabungkan, maka nantinya kita akan bisa pecah lagi dua distrik baru,” ungkapnya.
Sementara untuk wilayah Buruway, kemungkinan masih bertahan dengan distrik yang sudah ada. Begitu juga dengan Distrik Teluk Etna yang jumlah kampungnya masih sedikit. Khusus untuk wilayah Yamor ini, kemungkinan besar akan bisa dimekarkan menjadi dua distrik.
“Kalau untuk wilayah lain seperti Buruwai, Kambrauw dan Teluk Etna, kemungkinan besar belum bisa dimekarkan. Tapi untuk Yamor, kemungkinan untuk dimekarkan itu ada. Karena untuk pemekaran wilayah ini kan tidak hanya persyaratan administrasi yang dilihat, tetapi juga terkait dengan rentang kendali pelayanan pemerintahan. Begitu juga dengan wilayah Arguni. Kalau memang kita konsultasikan dan pemerintah pusat bisa menerima, maka tidak menutup kemungkinan, kampung-kampung yang berada dekat perbatasan ini bisa dijadikan satu distrik. Tapi ini kan masih sebatas wacana awal,” ujarnya.
Way juga menjelaskan bahwa terkait dengan pemekaran distrik ini, memang sudah dikoordinasikan dengan bagian pemerintahan setda Provinsi Papua Barat. “Selama ini kami sudah jalan dengan koordinasi. Komunikasi kami dengan provinsi juga tetap jalan terkait dengan pemekaran distrik dan kampung ini,” tuturnya.
Namun menurutnya, untuk pemekaran distrik ini perlu dilakukan kajian-kajian sebelum diputuskan untuk pemekaran. “Saya pikir sama dengan daerah lain, dan sudah menjadi aturan bahwa pemekaran distrik ini harus melalui tahapan kajian-kajian sampai pada penetapan distrik definitif,” ujarnya.
Way juga mengatakan bahwa, tahap awalnya pasti aka nada kajian yang dilakukan oleh bagian pemerintahan setda Kaimana. “Artinya berbicara soal pemekaran ini kan banyak hal yang harus dikaji sebelumnya. Misalkan kondisi geografis, masyarakatnya, terus dengan koordinat-koordinat atau lokasi distriknya. Semua data-data ini harus lengkap dulu baru kita mengusulkan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. setelah diusulkan barulah, tim dari pusat datang dan langsung melakukan kajian-kajian. Sehingga membutuhkan waktu dan juga dukungan dana,” lanjutnya.
Sementara, terkait dengan wacana pemekaran dua distrik di wilayah Arguni ini, Way menjelaskan bahwa kalau tidak ada halangan maka dan cepat, maka akhir tahun 2018 ini sudah bisa ada distrik persiapan. “Artinya distrik persiapan ini kita siapkan, sembari kita melakukan survey dan kajian-kajian, sampai pada pengusulan nanti ke pemerintah pusat,” jelasnya.(RIO-R2)