Hasil Refocussing, Pemkab Kaimana Siapkan Dana Covid 19 Sebesar Rp. 129 Miliar

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT– Pemkab Kaimana, setelah melakukan refocussing terhadap sejumlah anggaran tahun 2020 untuk penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana, akhirnya diputuskan sebesar Rp. 129.902.245.718.

Dana tersebut merupakan 35 persen dari total APBD tahun anggaran 2020 untuk belanja langsung di lingkup Pemkab Kaimana.

Dan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Kejaksaan Negeri Kaimana, Selasa (19/5/2020) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang pendampingan dan pengawalan akuntabilitas dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kaimana.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan peringatan awal bagi Satgas Covid Kaimana agar pengelolaan dana dilakukan secara profesional dan menghindari adanya tindakan penyelewengan yang bertujuan memperkaya diri serta merugikan negara,” tegasnya.

Bupati juga sangat berharap agar, penggunaan anggaran ini dapat dirincikan secara baik, sehingga selain mudah untuk dipertanggungjawabkan, juga bisa diketahui besaran anggaran yang sudah digunakan dan masih tersisa.

“Berapa dana yang sudah dialokasikan, dari pos mana saja. Lalu refocusing itu kemana saja, untuk apa saja. Semua harus transparan. Kemarin sudah keluar berapa, untuk apa saja itu harus ditampilkan,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Rita Teurupun, Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki, sejumlah pimpinan OPD dan perwakilan institusi lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaimana.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan