Besarnya Ketersediaan Dana Covid 19, Bupati Kaimana: Kita Penuhi Tuntutan Regulasi
KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten Kaimana, saat ini tengah menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp. 129 miliar lebih untuk penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Kaimana.
Bupati Kaimana, yang sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan, di kantor Bupati Kaimana, Selasa (19/5/2020) mengaku, jika refocussing terhadap penyediaan anggaran tersebut dilakukan sebanyak 2 kali sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.
“Anggaran sebesar itu memang kita lakukan sesuai dengan besarnya alokasi yang mesti disiapkan oleh pemerintah daerah. Kita lakukan refocussing sebanyak dua kali. Pertama kita memang sudah siapkan, namun setelah dilakukan video conference kedua, kita diperintahkan untuk meyediakan anggaran sebesar itu, artinya 35 persen dari alokasi belanja langsung dalam tahun anggaran berjalan. Ini perintah pemerintah pusat, bukan kita melakukan realokasi sendiri,” tegasnya.
Dia lebih lanjut mengatakan, realokasi anggaran untuk covid 19 tersebut seperti perjalanan dinas yang dipotong seluruhnya di semua OPD, termasuk dengan penundaan semua program dan kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya pada tahun anggaran berikutnya.
Dia juga mengatakan, soal pengawasan dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat di wilayah ini.
“Terus terang, dana sebesar ini dipergunakan hanya untuk mengantisipasi dan menangani pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Kaimana. Rakyat harus kita lindungi dari ancaman pandemi covid ini. Namun, pemerintah sudah berupaya, tetapi juga harus ditunjangi dengan kewajiban masyarakat untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Jika tidak, dana sebesar ini sia-sia digelontorkan untuk penanganan pandemi covid 19 di Kaimana,” pungkasnya.(ANI-R1)