*Alokasikan 9 Miliar PU Tempatkan 100 Unit Solar Cell di Kota Kaimana
KAIMANA, KT – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kaimana, melalui bidang Cipta Karya, ditahun 2018 ini, akan 100 unit solar cell yang akan ditempatkan di seratus titik yang ada di Kabupaten Kaimana. Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana rela menggelontorkan anggaran sebanyak Rp. 9 Miliar untuk proyek pengadaan dan pemasangan solar cell (lampu jalan) ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kaimana, Cicilia Esty Tri Wahyuni, ST ketika dikonfirmasi Kabar Triton di ruang kerjanya. Menurutnya, pekerjaan pemasangan lampu jalan (solar cel) ini merupakan pekerjaan lanjutan dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
“Untuk lampu jalan ini, dia merupakan pekerjaan lanjutan. Pekerjaan sebelumnya itu, pada saat persiapan menjelang Pesparawi waktu itu. Sehingga untuk tahun ini, kita melakukan pengadaan untuk memenuhi titik-titik yang waktu itu belum dipasang. Sehingga diharapkan, titik-titik yang belum dipasang ini, bisa terpasang solar cel,” ungkapnya.
Sementara itu, biaya per unit menelan anggaran kurang lebih Rp. 99 juta rupiah, belum termasuk pajak. “Jadi harga yang 99 juta itu, sudah termasuk barangnya, plus dengan pemasangannya. Memang harganya ini termasuk mahal, karena baterai untuk soalr cel ini bukan baterai biasa. Tetapi dia sudah menggunakan baterai lithium, yang mana baterai ini juga sudah dieksport ke luar negeri, salah satunya yaitu Negara Jerman. Sehingga kualitasnya benar-benar terjamin,” jelasnya
Lanjut Cicil, 100 titik ini nantinya akan ditempatkan di jalan-jalan utama di dalam kota Kaimana. “Untuk 100 ini saya tidak bisa beberkan semuanya, karena terlalu banyak, karena ada 100 titik. Intinya bahwa, 100 unit ini, nantinya akan dipasang di jalan-jalan utama, termasuk dengan areal perkantoran, seperti depan kantor bupati. Beberapa titik penting lainnya juga misalnya, di depan polres itu juga dipasang,” ujarnya.
Ketika disinggung soal lampu jalan yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, lanjut Cicil, pihaknya akan fokus dulu menyelesaikan pemasangan untuk tempat-tempat atau fasilitas umum dan kalan umum, setelah itu barulah pihaknya akan fokus lagi melakukan pengadaan dan pemasangan di jalan masuk pemukiman warga.
“Sampai saat ini memang pekerjaan ini belum jalan, karena barangnya masih dalam perjalanan. Tetapi saya yakin pasti akan diselesaikan oleh kontraktor di tahun ini. Kami berharap kepada kontraktor ini juga bisa disiplin dengan waktu yang sudah ditetapkan, sehingga pada akhir tahun, pekerjaan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.,
Sementara itu, Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma beberapa waktu yang lalu mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mengeluarkan anggaran yang besar untuk solar cel ini denan maksud; disatu sisi untuk memperindah kota Kaimana, tetapi disisi lain, untuk memperkecil ruang terjadinya aksi-aksi kriminal maupun dinamika kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Hal ini juga diamini oleh Kapolres Kaimana AKBP. Robertus A. Pandiangan, SIK,MH bahwa, faktor lingkungan juga menjadi penyebab utama terjadinya aksi-aksi kriminal. Sehingga langkah yang diambil pemda Kaimana ini, diharapkan mampu untuk memperkecil ruang gerak pelaku aksi kriminal di Kabupaten Kaimana.(IDA-R2)