Disdukcapil : Data 1.763 Pemilih Potensial Warga Kaimana Sudah Diserahkan ke KPU

0
www.kabartriton.net

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana, Wahab Pical. (FOTO : SEN}


KAIMANA, KT- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana, Wahab Pical, dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020) menegaskan, data pemilih potensial sebanyak 1.763 yang dinyatakan bermasalah, sudah diserahkan ke KPU, hari ini.

“Jadi kebetulan melalui media ini, saya ingin memberikan klarifikasi bahwa sebanyak 1.763 pemilih tersebut setelah dicek satu per satu, sudah kita temukan. Dan berkasnya sudah kita sampaikan ke KPU Kaimana,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebenarnya data pemilih sebanyak itu, tidak bermasalah, karena DP4 itu pada 23 Januari 2020 lalu, diserahkan oleh Kemendagri ke KPU RI untuk dijadikan acuan bagi KPU seluruh Indonesia.

“Dalam pemahaman kami, bahwa dengan adanya DP4 itu, KPU diberikan kewenangan untuk mengakses data tersebut. Karena kewenangan itu, maka seharusnya KPU melakukan verifikasi aktualnya untuk dijadikan sebagai acuan data pemilih di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, seharusnya KPU Kaimana melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi actual tersebut.

“Jadi data penduduk yang tidak ditemukan oleh KPU itu, setelah kami melakukan pencarian satu per satu, sudah kita temukan semua dan itu akan diserah kepada KPU pada hari ini, Selasa(11/8/2020),” pungkasnya.(SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan