*Sejak Lounching Pengadilan Negeri Kaimana Maksimalkan Sidang di Kaimana
KAIMANA, KT – Pengadilan Negeri (PN) Kaimana siap menyidangkan kasus-kasus pidana maupun kasus kriminal lainnya, yang ditangani Polres Kaimana. Pasalnya, sejak di lounching pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu, maka Pengadilan Negeri Kaimana sudah tidak ada urusan lagi denan pengadilan Fakfak, bersamaan dengan 82 pengadilan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Ina Rahman, SH,M.hum kepada Kabar Triton di Kantor DPRD Kaimana, beberapa waktu yang lalu. “Sejak dilounching beberapa waktu lalu, maka kami tidak berurusan lagi dengan Pengadilan di Fakfak yang berkaitan dengan persidangan. Cuma yang menjadi kendala kami saat ini, yaitu terkait dengan sarana dan prasarana gedung sidang. Tapi sejak beberapa waktu yang lalu, kami sudah membenahinya. Kantornya kan sudah ada, tinggal kita benahi saja,” jelasnya.
Dalam keterangannya juga, Ina menjelaskan saat ini untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, pihaknya masih menggunakan tempat sidang yang lama untuk kantor sementara. “Tempat sidangnya, sementara yang saat ini kami gunakan untuk aktivitas kantor. Kalau untuk aktivitas kantor lainnya, memang masih butuh pembenahan. Paling lambat akhir bulan ini sudah bisa beroperasi. Memang kami sudah punya asset tanah, hanya saja belum dibangun. Oleh karena itu, kita tetap menggunakan tempat sidang yang lama. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” terangnya.
Sementara itu, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kaimana, maka pengadilan negeri Kaimana memiliki 9 pegawai termasuk dengan staf yang akan bertugas pada saat sidang dilakukan. (ARJ-R2)