Pemkab Kaimana Buka Lahan Relokasi Kampung Pigo
KAIMANA, KT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dinilai serius dalam menyelesaikan persoalan tapal batas dengan beberapa kabupaten tetangga. Resiko atas penyelesaian tapal batas ini juga diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, yaitu salah satunya adalah; pemda Kaimana harus menyiapkan satu lokasi relokasi warga kampung Pigo ke lokasi baru. Lokasi baru ini tepatnya berada di Mata Air Roma, yang jaraknya sekitar 1 KM dari kampung lama, masuk ke wilayah Kaimana. Pasalnya kampung Pigo yang selama ini didiami oleh masyarakat Pigo, sudah masuk di area Kabupaten Teluk Bintuni.
Sejak tanggal 3 November yang lalu, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana sudah meminta pihak perusahaan yang beroperasi di daerah Pigo, untuk membersihkan lokasi kampung Pigo baru tersebut. Hal ini juga diakui oleh Sekretaris Kampung Pigo, Arkilaus Refideso ketika dikonfirmasi di Kaimana, Jumat (7/12) kemarin.
“Sesuai dengan pembicaraan kemarin dengan kepala distrik, kampung Pigo yang baru ini dia ditarik masuk ke wilayah Kaimana sejauh satu kilo meter. Masyaraka Pigo sendiri sudah setuju. Jadi beberapa waktu lalu, pak wakil bupati minta pak distrik naik, dan kita sama-sama sudah lihat lokasi kampungnya. Lokasi kampungnya ini sudah diminta pemerintah distrik kepada pihak perusahaan, pak Deny, untuk gusur,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak tanggal 3 November 2018 yang lalu, pembersihan lokasi kampung Pigo yang baru ini sudah mulai dilaksanakan. “Tanggal tiga kemarin itu, sudah mulai penggusuran. Setelah bersih-bersih baru pemerintah bisa membangun perumahan untuk masyarakat. Kalau sekarang ini masyarakat Pigo masih ada di kampung lama. Nanti kalau pemerintah sudah bangun dan sudah siap, maka masyarakat bisa pindah ke kampung Pigo yang baru ini,” tuturnya.
Arkilaus juga mengatakan, masyarakat Pigo meminta kepada pemerintah daerah Kaimana agar tidak hanya membangun rumah untuk masyarakat saja, tetapi sekaligus membangun fasilitas penting lainnya seperti sekolah, balai kampung, fasilitas kesehatan. “Kami di sana ada sekitar 36 KK sehingga pasti membutuhkan juga fasilitas penting seperti itu, terutama sekolah dan kesehatan, sehingga masyarakat Pigo bisa terlayani pendidikan dan kesehatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Adminsitrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, Anthony Way, S.STP ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari pemerintah kampung maupun distrik. “Mungkin juga informasi itu benar. Tapi secara resmi belum disampaikan kepada kami. Harusnya kami juga disampaikan, sehingga kami juga tahu. Karena sebelumnya terkait relokasi kampung ini, masih ada tarik ulur diantara masyarakat,” ujarnya.
Anthony juga mengatakan bahwa; masyarakat Pigo justru menghendaki agar ada pertemuan lanjutan antara tokoh masyarakat kampung Pigo (tokoh masyarakat Kabupaten Kaimana) dengan tokoh masyarakat dari Teluk Bintuni. “Masyarakat di sana menghendaki agar adanya pertemuan lanjutan, untuk membahas apakah masyarakat masih bisa tinggal di kampung lama atau tidak. Karena pastinya ada beberapa masyarakat yang masih kontra. Sehingga dibicarakan lagi dulu, dan kalau sudah ada titik terang, barulah renacana relokasi mulai dilakukan. Tapi nanti kami akan kroscek ke pemerintah distrik, apakah informasi yang disampaikan pak sekretaris kampung Pigo ini benar. Sehingga paling tidak, mungkin ada upaya dari kami melakukan koordinasi dengan Teluk Bintuni untuk bisa bicarakan lagi, sesuai dengan permintaan masyarakat kampung Pigo,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Wondama, pihak kementerian telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk membicarakan hal ini di Bogor sejak tanggal 7 – 9 November 2018. (RIO-R2)