Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Frans Amerbay, SE. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT – Hari, Selasa 10 Desember 2018 DPRD Kabupaten Kaimana melakukan rapat rencana pembahasan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau (PPAS) APBD tahun 2019. Selain rapat rencana pembahasan KUA PPAS, dewan juga melakukan pembahasan beberapa agenda penting lainnya. Rapat ini sendiri seharusnya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya, akan tetapi karena keterlambatan penyerahan dokumen KUA PPAS dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, maka agenda khusus untuk pembahasan KUA-PPAS baru dirapatkan hari ini.

“Rencana pembahasan KUA PPAS, besok DPRD akan rapat internal dewan. Rapat yang pertama dengan materi pembahasan terkait tentang RKA nya Sekertariat Dewan (Sekwan). Sedangkan untuk agenda yang kedua adalah terkait dengan rencana pembahasan dokumen KUA PPAS, yang sudah diserahkan oleh pemerintah daerah sebelumnya. Untuk agenda yang ketiga yakni menuju kepada rencana pembahasan KUA PPAS dengan Tim anggaran Pemerintah daerah. Jadi untuk keputusan final kapan pembahasan KUA PPAS ini, besok sudah bisa kami sampaikan melalui hasil rapat,” jelas Ketua DPRD Kaimana Frans Amerbay, SE kepada Kabar Triton diruang kerjanya, Senin (10/12) kemarin diruang kerjanya.

Frans juga mengatakan bahwa; jika rapat internal Bamus besok sudah menemui kata sepakat, maka agenda pembahasan KUA-PPAS pastinya akan langsung ditetapkan. “Rencana termasuk didalamnya pembahasan RKA antara eksekutif (OPD), dengan komisi-komisi. Dan terakhir sidang anggaran untuk tahun 2019, kita berharap agar semuanya bisa diselesaikan sebelum memasuki Hari Raya Natal. Kalaupun nantinya sidang tidak bisa dilaksanakan karena terkendala waktu, yang terpenting yaitu pembahasan KUA-PPAS sudah diselesaikan. Sehingga masuk pada tahun yang baru, sudah bisa dilakukan sidang pembahasan anggaran. Pembahasan  anggaran tahun 2019 ini sudah pasti mengalami keterlambatan. Karena dokumennya belum lama diterima oleh DPRD Kaimana,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaimana, Agus Duwila, S.Sos ketika dikonfirmasi di Grand Papua Barat Hotel. “Kalau untuk undangan rapat internal sudah dibagikan. Kemungkinan pembahasan KUA-PPAS-nya akan disampaikan dalam rapat. Kalau toh, hasil pertemuan Bamus bahwa hari Rabu sudah mulai pembahasan, maka pastinya akan dilanjutkan dengan agenda tersebut. Semuanya tergantung keputusan Bamus besok ini,” ungkapnya.(ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan