Musda Golkar Kaimana ; Panitia Resmi Buka Pendaftaran Calon
KAIMANA, KT– Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kaimana resmi membuka pendaftaran bagi calon yang akan mengikuti proses pencalonan dalam Musda Golkar Kabupaten Kaimana.
Pendaftaran calon mulai dibuka pada Senin, 10 Agustus 2026, dan akan berlangsung hingga Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 15.00 WIT.
Ketua Panitia Musda Golkar Kabupaten Kaimana, Viktor Ruwe, mengatakan bahwa panitia telah membuka ruang pendaftaran bagi para calon yang ingin mengikuti tahapan Musda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan organisasi.
“Pendaftaran calon sudah kami buka mulai Senin, 10 Agustus sampai Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 15.00 WIT,” ujar Viktor Ruwe.
Meski tahapan pendaftaran telah resmi dibuka, hingga saat ini belum ada calon yang mendaftarkan diri maupun mengambil formulir pendaftaran di panitia Musda Golkar Kabupaten Kaimana.
Viktor mengatakan, panitia masih memberikan kesempatan kepada kader atau pihak yang memenuhi persyaratan untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri selama batas waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, seluruh tahapan pendaftaran akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia Musda.
“Untuk sementara belum ada yang mengambil formulir maupun mendaftarkan diri. Kami masih menunggu sampai batas waktu pendaftaran yang sudah ditetapkan,” katanya.
Ia mengimbau kepada para calon yang berminat untuk segera berkoordinasi dengan panitia dan memanfaatkan waktu pendaftaran yang tersedia. Panitia juga memastikan proses pendaftaran akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, tahapan Musda Golkar Kabupaten Kaimana kini memasuki fase pencalonan. Perhatian selanjutnya akan tertuju pada siapa saja kader yang akan mengambil formulir dan maju dalam proses pemilihan kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Kaimana.
Pendaftaran akan ditutup pada Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 15.00 WIT. Setelah itu, panitia akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai dengan agenda Musda yang telah ditetapkan.(JRTC-R1)

