DPRPB Jalur Otsus, Dewan Adat Kaimana Akhirnya Angkat Bicara
KAIMANA, KT- Dewan Adat Papua Wilayah IV Bomberai Daerah Kaimana, akhirnya angkat bicara di tengah proses lanjutan seleksi anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus.
Melalui press releasenya yang diterima Kabar Triton, Minggu (28/6/2020), Wakil Ketua III Bidang Peradilan Adat, Dewan Adat Kaimana, Ramadhan Sabuku mewakili 8 suku asli masyarakat adat Kaimana memohon kiranya Gubernur Papua Barat, MRP Papua Barat dan Panitia Seleksi Calon Anggota DPRD PB jalur pengangkatan Otsus periode tahun 2019-2024, agar bisa mempertimbangkan jatah alokasi kursi secara adil dan merata khusus untuk kami Kabupaten Kaimana.
Ditegaskan, hingga saat ini, kami masyarakat adat Kaimana belum pernah diberikan kursi Otsus di penghujung berakhirnya Otonomi Khusus untuk Papua dan Papua Barat.
Tentang utusan calon dari kabupaten Kaimana, kami telah melakukan seleksi dan hasil penjaringan terhadap kedua utusan kami yakni, Lewi Oruw dan Modasir Bogra.
Kami percaya bahwa keduanya yang telah mengikuti seleksi di Manokwari adalah anak adat asli Kaimana, yang memiliki kemampun yang tidak bisa diragukan.
Dia menegaskan, dirinya sangat berharap agar ketika mereka berdua duduk di kursi DPRPB jalur Otsus, agar bisa memperjuangkan aspirasi rakyat secara baik dan bertanggung jawab.
Dia sangat berharap, mereka juga nantinya harus bisa bersinergi dengan Pemerintah provinsi dan MRPB dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat. Mereka tidak boleh bertentangan melawan pemerintah, karena ada motif kepentingan tertentu, tapi mereka harus memberikan koreksi sesuai Tupoksi yang benar dengan tetap menjaga sinergitas dengan semua pemangku kepentingan untuk tuntaskan semua akar masalah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua Barat yg selama ini masih dililit berbagai kemelut hidup.
Kami Dewan Adat juga sudah mengingatkan utusan kami, agar dalam melaksanakan 3 tugas sebagai wakil rakyat, yakni budgeting, controlling dan legislasi agar selalu mengedepankan konsep Perlindungan, Pemberdayaan, Penghormatan dan Keberpihakan kepada orang Asli Papua dengan penghayatan terhadap konsensus kebangsaan dalan bingkai NKRI.
Untuk itu kami sangat mengharapkan kebijakan Gubenur, MRPB dan Panitia Seleksi, untuk kiranya konsisten atas asas keadilan dan pemerataan, sehingga utusan kami dari Kaimana juga dapat diperhitungkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR Papua Barat.(ANI-R1)