166 Pejabat di Kaimana Sudah Laporkan Hartanya ke KPK

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Hanya dua kabupaten di Provinsi Papua Barat yang telah melaporkan harta seluruh pejabatnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Kaimana.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Kaimana, Suswantoro, S.Sos, dalam keterangannya kepada wartawan mengaku, pihaknya telah mendapatkan lampiran resmi dari KPK RI terkait dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di lingkungan Pemkab Kaimana.

“Sudah, kita sudah dapatkan datanya dan sebanyak 166 pejabat kita sudah melaporkan seluruhnya. Dari 166 pejabat itu, yakni 146 ada di lingkungan Pemkab Kaimana dan 20 anggota DPRD Kaimana. Dan dari data, hanya dua kabupaten di Papua Barat yang mencapai 100 persen LHKPNnya, yakni Kaimana dan Mansel,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, penentuan Kaimana dalam LHKPN ini disebabkan karena adanya kepatuhan dari seluruh pejabat kita di Pemkab Kaimana dan DPRD serta didukung dengan ketepatan waktu dalam menyampaikan LHKPN ke KPK RI.

Dia juga mengatakan, bagi kabupaten yang belum selesai menuntaskan LHKPNnya, KPK memberi batas waktu 31 April 2020 setelah diperpanjang.

“Untuk Kaimana sudah rampung semuanya. Untuk Pemkab, mulai dari kepala derah, Sekda hingga pejabat eselon II dan III para bendahara pengeluaran,” pungkasnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan