Bupati Mairuma: Tangani Covid Pemkab Kaimana Proyeksikan Rp. 40 M
KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten Kaimana, memproyeksikan alokasi anggaran untuk penanganan corona virus diseases (covid) 19 di Kabupaten Kaimana sebesar Rp. 40 miliar.
Ketegasan itu disampaikan Bupati Mairuma, usai menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, saat penyerahan bantuan sembako oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Bandara Utarom Kaimana, Kamis (30/4/2020).
Bupati dalam keterangannya menyebutkan, semua daerah mengalami hal serupa, terkait dengan adanya alokasi anggaran yang tidak ditetapkan dalam APBD tahun 2020 ini untuk wabah pandemi covid 19.
“Memang kita punya APBD tahun anggaran 2020 ini, ditetapkan pada 31 Desember 2019, dan tidak tertera dalam APBD itu untuk penanganan covid 19. Sehingga pada saat kita kedatangan tamu yang namanya pandemi covid 19 ini, ada perintah dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk mempergunakan dana pendapatan asli daerah dan DAU bidang kesehatan sebesar 14 miliar,” jelas Orang Nomor Satu di Kaimana ini.
Namun, menurut dia, dana sebesar Rp. 14 miliar tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan sejumlah upaya yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari pencegahan, penanganan hingga dampak dari pandemi covid 19 ini di Kaimana.
“Untuk itu, saat ini kita sedang melakukan refocussing dan realokasi terhadap semua dana yang ada untuk fokus ke penanganan covid 19. Karena setelah ada perintah kembali dari pemerintah pusat, yakni dapat diambil dari pos biaya perjalanan dinas. Untuk itu, jumlah seluruhnya yang sudah dilakukan realokasi sebesar 40 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati dalam keterangannya juga menyebutkan, pemerintah daerah akan melakukan relokasi lagi sejumlah dana tersebut, khusus untuk penanganan covid 19 di Kaimana.(ANI-R1)