Frans Bantah, DPRD Tidak Hanya Hasilkan Perda APBD
KAIMANA, KT- Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE dalam diskusinya bersama dengan Radio Swara Triton (RST) 103,9 FM pekan lalu mengaku, DPRD periode 2014-2019 tidak hanya menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) APBD saja, melainkan masih banyak lagi regulasi di tingkat daerah lainnya yang sudah dibahas dan disahkan bersama dengan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan Frans usai menjawab pertanyaan salah seorang warga dalam dialog yang dikemas RST 103,9 FM di Studio.
“Kami sesungguhnya tidak hanya menetapkan Perda APBD saja, tetapi masih banyak lagi Perda yang sudah kami tetapkan bersama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Hanya saja menurutnya, regulasi tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanannya yakni Peraturan Bupati.
“Perda itu merupakan penjabarannya secara umum, namun perlu ada tindaklanjutnya, sehingga Perda itu dapat dijalankan,” tegasnya.
Meski demikian, Frans tidak merinci lebih jauh berapa banyak Perda yang sudah dihasilkan oleh DPRD, terutama berkaitan dengan Perda inisiatif dari DPRD selama hampir 5 tahun lamanya sejak tahun 2014 silam.(ANI-R1)