Antisipasi Golput, Kesbangpol Kontinyu Lakukan Sosialisasi
KAIMANA, KT- Menjelang pelaksanaan pemilu 2019 pada April mendatang, himbauan demi himbauan terus disampaikan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana. Himbauan ini sebelumnya juga sudah disampaikan di 7 distrik yang ada di Kabupaten Kaimana.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana, Syamsudin Maswatu ketika dikonfirmasi di Kaimana, belum lama ini.
“Menjelang pileg dan pilpres serentak di tahun 2019 ini, khusus untuk Kabupaten Kaimana, kami dari Kesbangpol sudah melaksanakan sosialisasi terkait regulasi yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kami sudah sosialisasikan itu ke tujuh distrik beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat di 7 distrik sangat antusias ketika dilakukan sosialisasi tersebut.
“Dari masyarakat yang hadir, masyarakat kita sangat antusias dan mereka sangat senang dengan kehadiran kami pada saat sosialisasi. Ini menunjukan bahwa pemahaman dan kesadaran mereka terkait pemilu sudah semakin baik,” tuturnya.
Lanjut dia, satu hal yang juga disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah terkati dengan surat suara yang jumlahnya sebanyak lima surat suara.
“Kami juga jelaskan kepada mereka bahwa, nanti pada saat pemungutan suara, jangan kaget karena sedikit berbeda dengan pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, kita akan dapatkan lima kartu surat suara, yang tentnya berbeda warna. Jadi saya harapkan agar masyarakat bisa jeli melihat hal ini, sehingga tidak salah dalam menggunakan hak suaranya,” ujarnya.
Sementara itu, pada pemilu 2019 ini, ada 5 surat suara yang harus digunakan oleh pemilih yakni, surat suara warna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, warna kuning untuk pemilihan anggota DPR-RI, warna merah untuk pemilihan anggota DPD-RI, warna biru untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi dan warna hijau untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana, untuk tidak golput pada saat pemilu. Karena satu suara itu, sangat mahal dan sangat penting untuk menentukan bangsa dan Negara ini. Sehingga kami juga berharap agar seluruh masyarakat Kaimana yang sudah masuk dalam daftar pemilih, agar bisa menggunakan hak suaranya pada saat pelaksanaan pungut hitung di masing-masing TPS,” pungkasnya.(RIO-R2)