Stop! Kukuhkan Orang Non Papua Jadi Anak Adat

0

 

KAIMANA, KT- Tokoh muda anak adat Kaimana, Fadrin Reasa, mengingatkan kepada seluruh tokoh adat di Kabupaten Kaimana untuk menghentikan kebijakan mengukuhkan orang non Papua menjadi anak adat.

 

“Terus terang hal ini bukanlah hal yang baru yang terjadi di Kabupaten Kaimana. Beberapa tahun yang lalu, sempat mencuat dan mendapatkan penolakan dari sebagian besar masyarakat asli Kaimana, ketika terjadi orang non Papua diangkat menjadi anak adat,” tegasnya.

 

Dia menambahkan, belum lama ini, kejadian itu terulang kembali dan mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan terutama masyarakat adat Kaimana.

 

“Sebagai tokoh muda anak adat Kaimana, kami menilai bahwa hal ini telah mencoreng harkat dan martabat anak asli Kaimana. Pengukuhan orang bukan asli Kaimana, atau non Papua menjadi anak adat, sangat mencoreng citra dan jati diri orang asli Kaimana. Saya sebagai generasi muda anak asli Kaimana tidak setuju dengan hal ini,” kata Fadrin saat mendatangi Sekretariat PWI Cabang Kaimana, Kamis (4/3/23).

 

Fadrin Reasa yang juga maju caleg pemilu 2024 dari Partai Perindo, khusus untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi wilayah Arguni Atas, Arguni Bawah, Buruway dan Kambrauw mengatakan, persoalan ini perlu diseriusi oleh Lembaga Masyarakat Adat Kaimana.

 

“Saya secara pribadi sangat berharap agar jangan lagi ada seperti ini. Artinya ini membuka ruang bagi orang non Papua untuk mendapatkan tempat atau jabatan yang seharusnya itu diprioritaskan untuk anak asli. Sejak beberapa tahun terakhir, kami anak asli Kaimana dan basudara suku Papua yang lain, kurang mendapatkan tempat. Untuk itu, ke depannya ini kami berharap agar ada keberpihakan kepada kami anak-anak asli Kaimana maupun OAP yang sekarang ini sedang tinggal di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.(CR10-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan