KPU dan BAWASLU Kaimana Resmi Kembalikan Sisa Dana Pilkada

0
IMG-20250507-WA0062

KAIMANA, KT – Sebanyak 5,2 miliar Sisa anggaran pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 1 miliar dari Bawaslu telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

 

Dana Hibah Untuk KPUD Kaimana pada Proses Pilkada Kemarin sebanyak Rp. 47. 816. 915. 000 yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana total.

 

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana kepada media ini mengatakan bahwa sisa dari dana tersebut sebanyak Rp. 5. 250. 281. 000,-.

 

Kata Chandra dana tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah tertanggal 5 mei 2025 kemarin, dan penyerahan secara seremonial pada tanggal 6 mei 2025 di Kantor Bupati Kaimana.

 

“Sisa dana hibah Pilkada yang kita kembalikan kemarin itu sebesar Rp. 5. 250. 281. 000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp. 47. 816. 915. 000,” jelas Candra Kirana via telepon selulernya pada Selasa (6/5/25).

 

Kaitan dengan hal itu, Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Isak Waryensi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

 

“Iya pada Selasa 06 Mei 2025 bertempat auditorium PEMDA kami saya dan pak Bupati menerima pengembalian dana hibah pemilihan kepala daerah (PILKADA) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kaimana (KPU), ” akunya.

 

Selain itu, kata Waryensi bersamaan dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kaimana juga mengembalikan sisa dana hibah tersebut sebesar Rp. 1.066.202.904 secara simbolis.

 

“Kami selalu pemerintah Daerah Kaimana menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kaimana dan Bawaslu Kabupaten Kaimana karena telah sukses menyelenggarakan Pilkada 2024,” tutupnya.(JRTC-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan