Ada 3 Titik Tempat Kampanye Terbuka di Kota Kaimana

0
Komisioner Devisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, S.Si

Komisioner Devisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, S.Si. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT– KPU Kaimana akhirnya menentukan 3 titik lokasi pelaksanaan kampanye terbuka pemilu 2019, yang mulai akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang. Hal itu menyusul telah dikeluarkannya SK Bupati Kaimana Nomor 273/45/III Tahun 2019 tentang perubahan atas SK Bupati Kaimana Nomor 273/162/IX/2018 tentang tempat dan lokasi kampanye.

Untuk di dalam Kota Kaimana, tempat kampanye terbuka akan dilaksanakan di 3 titik, yakni Taman Kota, Halaman Parkir Stadion Triton Kaimana dan Timbunan Air Merah, sampaing Pos Polisi Air Merah.

Komisioner Devisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, S.Si dalam keterangannya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya mengaku, SK penetapan lokasi kampanye tersebut sudah diserahkan Pemda Kaimana ke KPU.

“Sesuai dengan regulasi yang ada memang terkait dengan zona kampanye, merupakan kewenangan pemerintah daerah, KPU tinggal mengikutinya. Dan tadi kita sudah dapatkan SK penetapan zona kampanye tersebut. Kita berharap ini segera akan kita sampaikan ke masing-masing partai politik, agar bisa mempersiapkan diri untuk pelaksanaan kampanye terbuka ini,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, sesuai dengan SK Bupati Kaimana, telah ditetapkannya zonasi kampanye terbuka yakni untuk Dapil I akan dilaksanakan di Taman Kota, Dapil II akan dilaksanakan di 3 tempat yakni di halaman Parkir Stadion Triton Kaimana, Timbunan Air Merah atau samping Pos Polisi dan di Kampung Lobo.

Sementara untuk Dapil III, tempat kampanyenya ditetapkan di 6 titik yakni Kampung Urubika, Etahima, Kambala, Tairi, Avona dan Kampung Kiruru. Sedangkan untuk Dapil IV, tempat kampanyenya akan dilaksanakan di 4 titik yakni Kampung Mandiwa, Waho, Wanggita dan Tugarni.

Dia pun sangat berharap agar kerjasama masing-masing partai politik peserta pemilu dan para caleg, untuk selalu melakukan koordinasi dengan KPU terkait dengan teknis pelaksanaanya.

“Maksudnya agar tidak terjadi kesalahan di lapangan. Jika itu terjadi kemungkinan besar akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Kami juga berharap masyarakat Kota Kaimana, bisa datang menyaksikan dan mendengar langsung kampanye terbuka yang akan dilakukan oleh partai politik peserta pemilu,” tegasnya.(ARJ-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan