Irsan Lie dan Jacquline Claudia Dikabarkan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kaimana

Ketua komisi B DPRD Kaimana, Jaquiline Claudia, S.Hut. | Foto: KT
KAIMANA, KT- Jelang pelantikan 20 Anggota DPRD Kaimana 2019-2024 yang direncanakan akan dilaksanakan 12 September 2019 mendatang, beredar kabar soal usulan pimpinan sementara DPRD.
Partai Golkar sendiri sudah mengusulkan 1 nama yakni Jacquline Claudia, S.Hut. Sementara, PDI Perjuangan sendiri dikabarkan akan mengusulkan nama Irsan Lie.
Terkait dengan hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaimana, Agus Duwila, S.Sos, MA saat dikonfirmasi di Gedung Pertemuan Krooy, Selasa (10/9/2019) mengaku, untuk usulan pimpinan sementara DPRD Kaimana, Golkar sudah mengusulkan satu nama yakni Jacquline Claudia, S.Hut.

“Untuk usulan dari PDI Perjuangan dipastikan akan disampaikan hari ini. Karena Ketua DPC PDI Perjuangan saat ini sedang melakukan tugas ke distrik, sehingga kemungkinan besar setelah Beliau pulang, pasti nama itu akan disampaikan ke kami,” ujar Duwila meski belum berani merinci siapa nama yang diusulkan oleh PDI Perjuangan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kaimana, Dennys Jonis yang hendak dikonfirmasi terkait dengan rencana pengusulan nama pimpinan DPRD sementara, belum dapat diperoleh informasi pasti terkait dengan hal itu.
Meski demikian, nama Irsan Lie sudah menjadi konsumsi publik di Kaimana tetkait dengan penetapannya sebagai Ketua Sementara DPRD Kaimana.
Sekedar diketahui, pada pileg 2019 lalu, PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai pemenang setelah mengantongi 6 kursi di DPRD Kaimana, disusul Partai Golkar sebanyak 4 kursi. Olehnya, pimpinan sementara DPRD Kaimana diberikan kepada PDI Perjuangan dan Golkar.(ANI-R1)