Freddy Thie dan Hakim Kembalikan Berkas Pendaftaran
KAIMANA, KT- Dua bakal calon bupati (Bacabup) Kaimana, yakni Freddy Thie dan Hakim Achmad Aituarauw, akhirnya mengembalikan berkas dan mendaftarkan diri ke dua partai politik yang berbeda, Jumat (29/11/2019).
Freddy Thie mengembalikan berkas ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Hakim Achmad Aiturauw, mengembalikan berkas ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
DPC PPP sendiri sudah membuka pendaftaran sejak Kamis (28/11/2019) dan berakhir pada 1 Desember mendatang. Sementara PDI Perjuangan sendiri telah membuka pendaftaran sejak, Selasa (25/11/2019) hingga 30 November besok.
Ketua Tim Pendaftaran DPC PPP Kaimana, Ali Rumalutur dalam keterangannya menyebutkan, sebanyak 6 bakal calon bupati telah mengambil formulir di sekretariat DPC yakni Ismail Sirfefa, Burhan Ombaier, Abdul Rahim Furuada, Hakim Achmad Aituarauw, Freddy Thie dan Melky Waita.
Sementara, di Sekretariat PDI Perjuangan, terdapat 6 bakal calon bupati juga sudah mengambil formulir yakni Rita Teurupun, Abdul Rahim Furuada, Frans Amerbay, Burhan Ombaier, Hakim Achmad Aituarauw dan Ismail Sirfefa.
Namun, Jumat (29/11/2019), baru satu bakal calon yang mengembalikan formulir, yakni Hakim Achmad Aituarauw.(ANI-R1)