Hampir Separuh Pendaftar PPD Kaimana Gugur di CAT

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Hampir separuh atau setidaknya 66 peserta panitia pemilihan distrik (PPD) tidak lolos pada seleksi tahapan tertulis dengan menggunakan sistim computer assisted test (CAT).

Komisioner Devisi SDM KPU Kaimana, Thalib Fidmatan dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, Senin (3/2/2020) menyebutkan, sebanyak 136 peserta yang mendaftar dan telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 70 peserta yang diambil.

“Jumlah semuanya memang 136 peserta yang telah lolos administrasi. Dari jumlah tersebut, kita hanya butuh sebanyak 70 orang calon anggota PPD, karena Kaimana terdiri atas 7 distrik. 10 orang dengan peringkat teratas yang kita lanjutkan untuk seleksi tahapan berikutnya yakni wawancara,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk tahapan seleksi tertulis, sudah diplenokan dan KPU telah mengeluarkan SK tersebut dengan nomor 71/PP.04.2-BA/9208/KPU-KAB/II/2020.

“Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus, saat ini kita tempelkan di sejumlah tempat-tempat layanan publik yang bisa diakses oleh warga. Maksudnya agar hal ini untuk menarik perhatian warga sehingga bisa memberikan tanggapan terkait dengan calon anggota PPD yang sudah ditetapkan lulus. Kami berharap ada masukan dari masyarakat, jika memang terdapat keterlibatan calon anggota PPD terlibat dengan politik praktis atau yang lainnya,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, dari 70 peserta yang lolos akan dilanjutkan dengan tes wawancara yang sedianya akan dilaksanakan pada 8 hingga 10 Februari 2020.

“Untuk jadwal pelaksanaan tes wawancara sudah kita sampaikan, yakni tanggal 8 Februari akan dilakukan tes wawancara untuk Distrik Kaimana, Teluk Etna dan Yamor. Berikutnya, 9 Februari dilanjutkan dengan Distrik Buruway dan Teluk Arguni Bawah, serta pada tanggal 10 Februari untuk dua distrik yang sisanya, yakni Teluk Arguni Atas dan Kambrauw. Untuk pelaksanaan tes wawancara ini akan dilaksanakan di Kantor KPU Kaimana mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai,” imbuhnya.

Disinggung soal materi, kata dia, materi yang mestinya dipersiapkan oleh para peserta yakni materi berkaitan dengan rekam jejak masing-masing peserta, materi tentang kepemiluan dan klarifikasi masyarakat, jika ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU terhadap masing-masing calon anggota PPD.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan