Ketua Bawaslu Kaimana Kecewa, Rapat Koordinasi Teknis di KPU Hanya Dihadiri 3 Parpol

KAIMANA, KT– Ketua Bawaslu Kaimana, Karel Kopong Sabon, memberikan pernyataan kekecewaannya saat rapat koordinasi teknis di Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kaimana, Rabu (2/9/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Kaimana tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Kaimana, Kristian Mathias Maturbongs, didampingi oleh 3 komisionernya itu, membicarakan terkait dengan adanya peraturan KPU yang terbaru, yakni PKPU Nomor 10 Tahun 2020 atas perubahan dari PKPU Nomor 6.
Dalam PKPU Nomor 10 tersebut dinyatakan, salah satu point krusial yang disebutkan yakni setiap pasangan bakal calon saat melakukan pendaftaran ke KPU harus membawa serta hasil swab bebas covid 19.

Pantauan wartawan, rapat tersebut hanya dihadiri oleh 3 partai politik, diantaranya, PDI Perjuangan, PPP dan Partai NasDem.
Ketua Bawaslu dalam kesempatan itu pun menyampaikan kekecewaannya, terkait dengan tingkat kehadiran partai politik.
“Ini merupakan masalah urgen yang mestinya menjadi atensi partai politik, yang akan mendaftarkan pasangan bakal calonnya ke KPU, 4 September 2020 besok. Namun, hari ini sangat miris, karena hari ini harus dibahas bersama. Pendaftaran saat ini H-2, ada regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh KPU. Olehnya, informasi seperti ini harus jelas disampaikan kepada para bacalon yang akan diusung nanti saat mendaftar,” tegasnya.(SEN-R1)