PPD Kaimana: Banyak Warga Belum Miliki e-KTP dan Pindah Tempat Tinggal

0
www.kabartriton.net

Penyerahan daftar pemilih hasil pemutahiran kepada partai politik oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kaimana. (FOTO: YUS)


KAIMANA, KT– Panitia Pemilih Distrik Kaimana menggelar rapat pleno terbuka, penetapan daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP), untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana tahun 2020.

Kegiatan itu berlangsung di kantor Distrik Kaimana, Jumat (4/9/2020).

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu, Panwas Distrik Kaimana, TNI Polri dan para PPS se Distrik Kaimana.

Dalam rapat pleno itu, Ketua PPD Kaimana, Djeki Ronal Ginuni membacakan berita acara penetapan daftar pemilih hasil pemuktahiran dan diserahkan kepada masing-masing partai politik.

Dia mengatakan, hingga saat ini, sebagian besar masyarakat Distrik Kaimana belum memiliki e-KTP, baik yang berada di kota maupun di kampung-kampung.

“Memang mereka telah melakukan perekaman, akan tetapi belum mendapat e-KTP,” ujarnya.

Selain itu, yang sudah memiliki hak pilih telah masuk dalam daftar pemilih, akan tetapi banyak diantaranya mereka yang pindah tempat tinggal.

“Untuk hal ini, kami akan melakukan sinkronnisasi dengan PPS dimana warga tersebut berada, sehingga jangan sampai terjadi data pemilih ganda,” tegasnya.

Dikatakan, penetapan daftar pemilih tetap untuk pemilukada Kaimana 2020, akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2020 mendatang.(YUS-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan