Diduga Terlibat Politik Praktis: Lagi-lagi, 7 ASN di Kaimana Dilaporkan ke Bawaslu

0

KAIMANA, KT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaimana, akhirnya kembali memproses tambahan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis di Pilkada Kaimana 2020 ini.

Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon, dalam keterangannya kepada wartawan belum lama ini menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti adanya tambmahan laporan keterlibatan ASN di dalam politik praktis di Pilkada saat ini.

“Sebelumnya memang ada sebanyak 20 ASN yang sudah kita minta klarifikasi. Dari 20 itu, sudah kita tindaklanjuti sebagiannya ke KASN. Saat ini tambahan 7 lagi. Kita akan lakukan klarifikasi kembali terkait dengan persoalan tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap keterlibatan ASN dalam Pilkada saat ini.

“Kita juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar juga bisa melaporkan ke Bawaslu, jika menemukan adanya keterlibatan ASN. Jangan takut untuk melapor, karena kita juga ada informasi yang dikecualikan, seperti status pelapor tidak ditulis, karena itu informasi yang dikecualikan,” pungkasnya.(SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan