Mulai Hari Ini, Bawaslu Kaimana Mulai Pertegas Protokol Kesehatan di Masa Kampanye
KAIMANA, KT- Terhitung sejak hari ini, Bawaslu Kabupaten Kaimana akan mulai menegakkan pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada berjalan, terutama di saat masa kampanye saat ini.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya, Kamis (8/10/2020).
“Hari ini Pokja penanganan pelanggaran protokol kesehatan sudah terbentuk, dan kami terhitung sejak hari ini sudah bisa melakukan pengawasan terkait pelanggaran protokol kesehatan. Kami juga sudah sampaikan hal ini ke masing-masing tim sukses kedua pasangan calon, untuk memperhatikan hal ini. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi paslon dan tim sukses bahwa mereka belum tahu soal ini,” ungkapnya.
Lanjut Karel, sanksi yang akan dikenakan berupa, sanksi tertulis, pembubaran keigatan kampanye dan juga sanksi administrasi yang akan di kenakan pada pelanggar.
“Untuk sanksinya ini, pertama pada saat kampanye, tim maupun pasangan calon atau peserta yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kami akan langsung memberikan surat peringatan. Tetapi kalau surat peringatan tersebut juga tidak digubris, maka kami dibantu aparat kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut. Sanksi berikutnya adalah, bagi pasangan calon akan dikenakan sanksi adminsitrasi, dimana paslon dilarang untuk melakukan kampanye serupa sebanyak tiga kali,” tegasnya.
Terkait dengan penerapan penindakan terhadap pengawasan pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Karel, pembubaran tersebut juga bisa mengarah kepada sanksi pidana, jika penindakan tersebut mendapat perlawanan dari massa simpatisan maupun tim sukses pasangan calon.
“Artinya kami sangat berharap agar hal itu jangan sampai terjadi. Karena ada sanksi pidananya juga bagi mereka yang sengaja melakukan perlawanan ataupun menghalang-halangi petugas kami melakukan pengawasan. Jadi kami minta pengertiannya. Tidak sulit-sulit juga kalau kita semua mengikuti protokol kesehatan yang sudah dihimbau oleh pemerintah. Sehingga pelaksanaan tahapan kampanye di Kabupaten Kaimana bisa berjalan aman, dan lancar dan minim pelanggaran,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung, SIK ketika dikonfirmasi di kantor Bupati Kaimana menegaskan bahwa, pihaknya akan membackup Bawaslu manakala dibutuhkan.
“Kami dari kepolisian, Polres Kaimana, pada dasarnya kami akan memback up Bawaslu dalam melakukan pengawasan pelanggaran protokol kesehatan. Nanti kami akan dibackup juga oleh TNI dan Satpol PP. Sehingga kami berharap, pasangan calon dan tim sukses bisa mengikuti anjuran atau himbauan yang sudah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kaimana,” pungkasnya.(UCU-R2)