78 Wajib Pajak di Kaimana Terima Undian Berhadiah dari Bapenda
KAIMANA, KT– Setidaknya sebanyak 78 wajib pajak mendapatkan hadiah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana, Kamis (8/10/2020).
Pembagian hadiah bagi wajib pajak tersebut setelah dilakukan undian oleh Bapenda Kaimana, bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak bumi dan bangunan tahun 2020.
Hadiah yang dibagikan, diantaranya 34 unit handphone android, televisi 4 unit 32 inci, 20 rice cooker dan 20 dispenser.
Asisten II Setda Kaimana, Tahmid Husein, dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Bapenda Kaimana yang telah menggelar kegiatan ini.
“Ini adalah apresiasi yang diberikan pemerintah daetah melalui Bapenda Kaimana kepada wajib pajak, agar memacu masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo,” katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kaimana yang telah melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak tepat waktu.(REN-R1)