Bawaslu Kaimana Lantik Panwas Distrik Teluk Etna

0

Ketua Bawaslu Kaimana saat melantik anggota PAW Panwas Distrik Teluk Etna. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT – Bertempat di secretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, di Jl. Utarum – Kaki Air Kecil, Sabtu (8/12) kemarn, Ketua Bawaslu Kaimana Karolus Kopong Sabon, SE melantik ketua panwas distrik Teluk Etna. Ketua Panwas Distrik Teluk Etna ini dilantik dinyatakan tepat untuk menggantikan Tresia Murmana, karena mengundurkan diri secara resmi beberapa waktu yang lalu. Turut hadir juga dalam pengukuhan ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Papua Barat, Ibnu Mas’ud.

“Ini pertama kali Bawaslu Kabupaten Kaimana melakukan PAW pada anggota panwas distrik se-kabupaten Kaimana, dan panwas distrik teluk Etna Yang perdana dalam PAW ini. PAW ini sendiri dilakukan karena mantan anggota Panwas distrik tersebut mengundurkan diri dan mengikuti suami ke tempat tugas yang baru,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE ketika dihubungi melalui saluran telponnya, Minggu (9/12) kemarin.

Lanjutnya, dengan adanya pengukuhan PAW terhadap M. Amin Rumbati, S.HI mengantikan Tresia Murmana, diharapkan fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik. Sehingga cita-cita Pemilu yang aman tanpa ada pelanggaran bisa terwujud. “Apa yang dilakukan pada hari ini, kiranya bisa membantu kami di tingkat kabupaten dalam hal ini fungsi pengawasan. Sehingga ke depan kami harapkan tidak ada pelanggaran serius di tingkat distrik, terkait dengan pelaksanaan pemilu 2019,” ujarnya.

Ketika disinggung soal pengawasan pemilu, lanjut Karolus, pihaknya sangat berharap agar seluruh panwas distrik bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi yang sudah diembankan kepada masing-masing panwas distrik. “Kami berharap agar panwas distrik ini terus optimal melakukan pengawasan. Jika dilapangan ada laporan dari masyarakat, kami berharap supaya segera ditindaklanjuti. Dan jika ada laporan atau temuan yang tidak bisa diselesaikan ditingkat distrik, kami berharap agar bisa langsung berkoordinasi dengan panwas kabupaten, sehingga segera ada tindak lanjutnya,” pungkasnya.(ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan