Sah! KPU Tetapkan Freddy Thie dan Hasbulla Furuada, Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Terpilih

KAIMANA, KT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Freddy Thie dan Hasbulla Furuada, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih, dalam rapat pleno terbuka di Grand Papua Hotel, Senin (22/2/2021).
Rapat pleno digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, menggugurkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Kaimana 2020, yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Rita Teurupun – Leonard Syahkema (Risma).
Rapat pleno terbuka tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaimana Jaquilina Cladia, Wakil Ketua II, Kasir Sanggei, Kepala Kejari Kaimana, Sutrino Margi Utomo, Kepala Pengadilan Kaimana, Benyamin Numboba, Dandim Kaimana, ,Letkol Inf. Chairi Suhanda, Kapolres Kaimana, Iwan P Manurung,, Komisioner KPU Kaimana, Bawaslu Kabupaten Kaimana, Tokoh adat dan agama,Para PPD se-Kabupaten Kaimana, serta tamu undangan

Dalam rapat tersebut, KPU membacakan surat keputusan No.83/PL.02.7-Kpt/9208/KPU-Kab/II/2021. Tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Buapti terpilih
Dengan menyatakan Freddy Thie dan Hasbullah Furuada sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kaimana 2020, dengan perolehan suara sebanyak 15.323 suara di tetap kan di Kaimana tanggal 22/02/2021.
Di akhir penutupan pleno, Ketua KPU Kaimana, Kristianus M Maturbongs mengatakan dalam kehidupan demokrasi pemilu merupakan wadah untuk menyalurkan hak demokrasi jangan dipahami sebagai ajang untuk memecahbelah kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Dia mengajak semua eleman masyarakat untuk bergadeng tangan mewujudkan kehidupan yang damai, jangan ada perbedaan, karena pesta demokrasi tanggal 9 desember tahun 2020 telah selesai. (REN-R1)