Warga Ngotot 1 kursi DPR Otsus untuk Kaimana

0
Ketua Dewan Adat (LMA) Kabupaten Kaimana, Yohan Werfete

Ketua Dewan Adat (LMA) Kabupaten Kaimana, Yohan Werfete. | Foto: KT


KAIMANA, KT – Warga Kaimana ngontot untuk mendapatkan jatah satu kursi untuk DPR Otsus. Hal ini disampaikan masyarakat Kaimana pada saat kegiatan sosialisasi tentang Mekanisme Perekrutan DPR Jalur Otsus Provinsi Papua Barat di rumah makan Belia, Rabu (12/12) kemarin. Sehingga diharapkan bahwa; ketika ada perwakilan Kaimana dalam DPR jalur Otsus, bisa menambah wakil rakyat dari Kaimana yang bisa menyuarakan kepentingan masyarakat Kaimana.

Ketua Dewan Adat (LMA) Kabupaten Kaimana, Yohan Werfete ketika dikonfirmasi Kabar Triton mengungkapkan bahwa; hal ini merupakan aspirasi masyarakat yang patut disampaikan kepada Gubernur Papua Barat. “Pada tahun kemarin, kami dari Kaimana telah gagal mendapatkan satu kursi, maka saat ini kami harus ngotot untuk mendapatan satu kursi untuk Kaimana,” ungkapnya.

Menurut Yohan, karena Kaimanamasuk dalam wilayah 4 yagn bergabung dengan 4 kabupaten lainnya yaitu; Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Wondama dan Kabupaten Fakfak, sehingga perlu dibicarakan bersama terlebih dahulu dengan masyarakat adat di empat kabupaten ini.

“Wilayah adat Kaimana dan Fakfak merupakan wilayah adat berbeda dengan kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Wondama. Kaimana dan Fakfak masuk wilayah adat Bomberai, sedangkan Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Wondama masuk wilayah Domberai. Tentunya ini perlu adanya pertemuan dari setiap ketua adat masing-masing  tentang perwakilan ini. Kami berbeda wilayah adat dengan dua kabupaten tersebut, masa kami di suruh merebutkan 3 kursi DPR tersebut,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa untuk wialyah 4 kusri DPR yang tersedia adalah 3 sedangkan jumlah total kursi adalah 9 kursi sehingga dari 13 kabupaten akan merebutkan 9 kursi terebut. Menurutnya, pertemuan kali ini hanyalah difokuskan pada kursi, yang mana perlu di bagi rata di setiap kabupaten/kota. Yohan melanjutkan bahwa bila perlu, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak sudah paten memiliki kursi masing-masing, sementara kabupaten lainnya yang memperebutkan kursi sisanya.

Menanggapi ungkapan dari Ketua Dewan Adat Kaimana maka Sekretaris Dinas Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Saman B. Tangdikanna, S.Sos mengatakan bahwa, untuk hal ini, dirinya tidak bisa memberikan tanggapan lebih. Namun dia mengatakan bahwa, perlu adanya komunikasi antara pemerintah Provinsi Papua Barat dengan masing-masing ketua dewan adat untuk membicarakan hal ini. “Saya hanya penyambung lidah dari Provinsi Papua Barat, namun saya harap adanya komunikasi dengan Pimpinan Provinsi Papua Barat” ungkapnya.

Dirinya menghimbau agar ketua dewan adat dapat menyurati Gubernur Provinsi Papua Barat, dan bila perlu ada tatap muka antara dewan adat. “Kami juga berharap ada pertemuan bersama antara seluruh dewan adat di Provinsi Papua Barat, terkait dengan perwakilan yang akan maju DPR melalui jalur Otsus tersebut,” pungkasnya. (DAR-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan