Selasa Besok, DPRD Agendakan Sidang Paripurna APBD Perubahan 2021
KAIMANA, KT– Setelah melakukan koreksi terhadap beberapa kegiatan program dengan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Kaimana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Kaimana berencana akan menyelenggarakan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, rapat paripurna penetapan APBD tahun 2021 baru dapat dipastikan pelaksanaannya, pada saat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan sinkronisasi program dan kegiatan yang diusulkan, serta bersama sama menyepakati KUA-PAPPS APBD tahun 2021.
“Hari ini kita sinkronkan data terlebih dahulu. Untuk jadwal paripurna sendiri, kita agendakan pada tanggal 29-30 September 2021 mendatang. Namun, jika kita bisa percepatkan sinkronisasi ini, maka sidang gelar penetapan APBD tahun 2021 akan kita laksanakan pada Selasa, 28 September 2021 ini,” tegasnya.
Ketua DPRD mengakui, alotnya pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD dikarenakan adanya kejanggalan di beberapa kegiatan yang saat ini belum diakomodir dalam APBD perubahan, hingga DPRD dan TAPD melakukan pergeseran anggaran untuk dibiayai pada kegiatan yang harus dibutuhkan saat ini.
“Semoga Sidang Paripurna Penetapan APBD Perubahan tahun 2021 ini dapat dilaksanakan tepat pada waktunya. Karena setelah penetapan, masi ada beberapa tahapan lanjutan yang harus dilakukan oleh DPRD,” harapnya. (YUS-R2)