3 Batik Khas Kaimana Belum Familiar di Kaimana

0

KAIMANA, KT – Sampai saat ini, tiga motif batik khas Kaimana masih belum terlalu familiar di lingkungan masyarakat di Kabupaten Kaimana. Pasalnya, tiga motif batik yang dipilih dari 20 motif batik khas Kaimana ini, belum terlalu terkenal di kalangan pemerintahan maupun kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena motif batik khas Kaimana ini belum digunakan secara luas.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma, S.Pd ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (2/10).

Usmanmengatakan batik Kaimana, sebenarnya mempuinyai cirri khas yang sangat kaya.

“Berbicara soal batik, tentu kita di Indonesia ini, hampir sebagian daerah memiliki ciri khasnya masing-masing. Begitu juga dengan ciri khas batik asal Papua, terlebih khusus kita di Kabupaten Kaimana. Dari tujuh wilayah adat, semua memiliki motif yang berbeda-beda. Sehingga pada tahun 2015 dan 2016 yang lalu, dinas ini melakukan sayembara selama dua kali, dan berhasil mengumpulkan 20 motif batik khas Kaimana,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, 20 motif batik ini didapatkan dari seniman-seniman asal Kaimana sendiri.

“Untuk motif batik Kaimana ini, diambil dari pemandangan alam, rumah adat Kaimana dan juga lukisan batu yang ada di Kampung Maimai. Dari 20 motif bati khas Kaimana ini, hanya 3 motif batik yang sudah dicetak dan sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kaimana. Motif ini juga muncul dari seniman yang tergabung dalam sanggar-sanggar, yang merupakan binaan dari dinas perindagkop Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Tiga motif batik khas Kaimana ini pun sudah mendapatkan pengakuan dan hak cipta dari pemerintah.

“Tahun 2018 yang lalu, untuk tiga motif batik ini, kita sudah mendapatkan hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dan waktu itu, pak Wakil Bupati sendiri yang terima dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Untuk itu, sekarang ini, motif batik khas Kaimana ini secara tidak langsung sudah dilindungi oleh undang-undang hak kekayaan intelektual. Sehingga bagi siapa saja yang ingin memperbanyak motif batik khas Kaimana ini, harus mendapatkan ijin atau lisensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana,” tuturnya.

Menurutnya, motif batik khas Kaimana ini semakin dikenal luas, apabila sudah digunakan dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, maupun lingkungan masyarakat.

“Untuk mendukung pemanfaatan motif batik ini bagi masyarakat luas, maka kami juga sudah menyusun draft rancangan peraturan daerah untuk menetapkan batik khas Kaimana. Kami berharap, dengan adanya motif batik khas Kaimana ini, bisa mendukung pariwisata di Kaimana. Dati tiga batik ini juga, nantinya akan ditetapkan satu menjadi batik resmi pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, sehingga bisa digunakan pada saat kantor atau berdinas,” pungkasnya. (REN-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan