Bapenda Kaimana Targetkan Penerimaan PBB di 2020 Bisa Capai Rp. 1,7 M
KAIMANA, KT– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana, La Bania menyebutkan, pihaknya menargetkan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Kaimana bias mencapai Rp. 1,746 miliar lebih.
Hal itu disampaikan La Bania, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan, Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahapan kedua sebesar Rp.1.449.336.296 atau berada diangka 83,01 persen, dari target yang telah ditentukan sebesar Rp.1.746.000.000.
“Untuk perhitungan saat ini sebesar Rp. 1,4 miliar, ini merupakan realisasi yang cukup baik, karena ditengah kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19) para wajib pajak masih tetap membayar PBB mereka,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk mencapai target tersebut sebelum akhir tahun anggaran 2020, pihaknya bisa melaksanakannya dengan.
“Kita berharap sebelum Desember nanti, target tersebut bisa dicapai. Karena dari sisa Terget yang perlu ditagih masih tersisa sebesar Rp. 296 juta,” akunya.
Dia menambahkan pembayaran pajak tergantung dari kemampuan membayar masyarakat, apalagi ditengah pandemi covid yang sangat berpengaruh.
Disamping itu masyarakat ditunjang dengan bantuan covid 19 dari pemerintah, sehingga bisa membantu masyarakat, salah satunya yakni untuk membayar pajak.(REN-R1)