Penyebar Hoax, Kapolres Kaimana: Saya akan Tindak Tegas!
KAIMANA, KT– Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran berita hoax berkaitan dengan penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Kaimana, Polres Kaimana terus mengoptimalkan cyber troop.
Aktivitas cyber troop ini seputar pemantauan penyebaran informasi hoax yang dilakukan netizen di Kaimana, baik melalui akun twetter, facebook, instagram, maupun akun Whatsapp.
Kapolres Kaimana, AKBP. Iwan P. Manurung ketika dikonfirmasi melalui tetelpon selularnya, Kamis (9/4) menegaskan, penyebaran informasi hoax di Kabupaten Kaimana intensitasnya semakin tinggi, sehingga perlu ada tindakan tegas dari aparat keamanan kepada akun-akun yang sengaja maupun tidak sengaja menyebarkan berita hoax di akun medsos, khususnya pengguna medsos di Kabupaten Kaimana.
“Berita hoax ini kita harapkan supaya tidak ada lagi terkait dengan penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana. Masyarakat juga kami minta supaya tidak begitu saja percaya dengan isu maupun informasi yang mereka dapatkan. Karena belum tentu informasi tersebut benar. Sehingga kami minta kepada masyarakat Kaimana untuk tetap cerdas dan jeli melihat informasi yang beredar di medsos terkait penanangan Covid 19 ini,” ungkapnya.
Kapolres Iwan juga menegaskan penyebaran berita hoax di media sosial juga mempunyai dampak hukum yang tidak bisa dianggap remeh.
“Karena pasti ada dampak hukumnya dan tidak main-main. Sehingga barang siapa yang dengan sengaja maupun tidak sengaja menyampaikan atau menyebarkan informasi hoax di medsos, tentunya terus kami pantau melalui tim cyber troop kami. Kalau ada yang sengaja menyebarkan itu, maka akan kami tindak tegas. Karena penyampaian informasi resmi terkait penanangan covid 19 di Kabupaten Kaimana, harus melalui satu pintu yaitu melalui juru bicara Satgas Covid 19 Kaimana. Sehingga informasi selain yang keluar dari juru bicara Satgas Covid 19 Kaimana, itu belum tentu benar. Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Kaimana untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang didapat,” ungkapnya.
Kapolres Iwan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaimana untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, ataupun nongkrong-nongkrong di tempat-tempat publik.
“Sesuai dengan instruksi pemerintah, maka kami berharap masyarakat terus berada di rumahnya masing-masing. Jangan beraktifitas di luar rumah kecuali kepentingan yang sangat urgent, sehingga kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Kaimana. Mari kita jaga agar Kaimana ini tetap menjadi kota yang bersih dari corona, dan ini membutuhkan kerjasama seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya.(ANI-R1)