Inspektorat Warning Pengembalian Hingga Desember

0

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Susanto Zaluchu, S.STP, M.Si. | Foto: KT


KAIMANA, KT– Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Susanto Zaluchu, S.STP, M.Si mengaku, pihaknya sudah beberapa kali membangun koordinasi dengan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk pengembalian sejumlah dana oleh pihak ketiga yang telah dihitung pihaknya sejak tahun 2004 silam hingga 2015 lalu. Jumlahnya memang cukup fantastis yakni mencapai Rp. 11 miliar.

Hal itu disampaikan Fredy, ketika ditemui wartawan, di kantor Bupati Kaimana, Selasa (6/11) kemarin.

Dia mengatakan, jumlah tersebut bukan hanya pengembalian kelebihan dana proyek saja, tetapi juga termasuk dengan perjalanan dinas oleh beberapa pejabat di Kabupaten Kaimana.

“Kita akan optimalkan agar pengembaliannya ini tepat waktu. Kami sudah melakukan koordinasi itu dengan seluruh pimpinan OPD, sehingga pekan kedua bulan Desember, sudah bisa dikembalikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, intinya yang ingin didorong pihaknya yakni ada niat baik dari pengusaha dan pejabat untuk mengembalikan kelebihan dana yang telah dipergunakan oleh mereka.

“Setelah saya menjabat sebagai pimpinan di Inspektorat, saya mulai genjot, karena ini negara telah dirugikan. Dan terus terang, sudah ada kebijakan dari BPK untuk kita, yah pengembalian bisa dilakukan per bulan. Intinya ada niat baik, sehingga dana tersebut dikembalikan ke negara,” tegasnya.

Disinggung soal berapa banyak perusahaan yang akan mengembalikan kelebihan dana tersebut, dia mengaku, jumlahnya kurang begitu dihafal. Termasuk juuga berapa pejabat yang harus mengembalikan dana tersebut. “Kalau jumlahnya, nanti akan kami sampaikan secara rinci,” sebut Fredy.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan