Evaluasi Operasi Patuh Mansinam 2020 di Kaimana: 114 Kendaraan Terjaring Razia

0
www.kabartriton.net

Kasat Lantas Kaimana, Iptu Yosias. S. Tatuhey. (FOTO: REN)


KAIMANA, KT- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana, setidaknya telah menindak ratusan kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam tahun 2020, yang dimulai 23 Juli lalu, hingga berakhir 5 Agustus 2020, kemarin.

Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas, Iptu Yosias. S. Tatuhey dalam keterangannya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020) menjelaskan, terhitung 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2020, total jumlah BB yang terjaring sebanyak 114 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan terkena sangsi pelanggaran.

“Jadi rinciannya kendaraan roda dua sebanyak : 108, kendaraan roda empat sebanyak  5, dan kendaraan roda sebanyak  1 unit,” jelasnya.

Mekanisme penindakan kendaraan yang ditilang, lanjut dia, ada 16 pelanggaran.

Selebihnya ada pasal yang dilanggar adalah pasal 291 ayat (1) jo 106 ayat (8) sebanyak 15 orang, dan pasal 281 jo pasal 77 ayat 1 sebanyak 1 oran. Sementara, penindakan berupa teguran yang diberikan kepada pengendara sebanyak 98 kendaraan.

Kendati demikian, Operasi Patuh Mansinam 2020 di Kaimana, lanjut dia, tentu tidak terlepas dari peran kepolisian dalam membantu pemerintah menekan lajunya penyebaran Covid-19 dan menekan tingginya angka laka lantas di jalan raya.

“Operasi Patuh Mansinam 2020 dimaksud untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat baik pengguna kendaraan maupun pengguna jalan kaki. Oleh karenanya selama 14 hari pelaksanaan Operasi, anggota kepolisian juga menyempatkan waktu untuk membagi masker kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dan tak lupa kepolisian memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui himbauan, dan menerapkan protokol kesehatan kepada pengendara,” jelasnya lagi.

Di akhir keterangannya, dia juga mengatakan, terdapat empat pelanggaran prioritas di Kota Kaimana, diantaranya penggunaan helm, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, menerobos traffic light dan banyaknya pengemudi anak di bawah umur.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan