Dikejar, Pria Ini Diamankan Sekelompok Pemuda Kampung Baru Kaimana, Ada Apa?
KAIMANA, KT- Seorang pemuda berinisial MU (16), akhirnya digiring sejumlah pemuda Kampung Baru Trikora Kaimana ke Polres Kaimana, sekira pukul 15.30 WIT, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya, pria yang mengaku sedang bersekolah di salah satu SLTA di Kota Kaimana ini, sedang duduk bersama teman-temannya di dekat TKP dan berpesta miras.
Karena kedapatan diduga melakukan tindakan pencurian oleh pemilik kios, akhirnya dia diburu oleh belasan pemuda Kampung Baru, hingga berhasil mengamankannya di tengah hutan di seputaran Jalan Amatu.
Setelah berhasil diamankan, pemuda tersebut akhirnya dibawa kembali ke kios tempat dia melakukan aksinya.
Dia diduga kuat melakukan tindakan mencuri di salah satu kios di Jalan SMP Negeri 2 Kampung Baru.
“Saya barusan melayani dia untuk beli rokok. Saya memang awalnya tidak curiga sama sekali, dia balik lagi untuk ambil barang. Saya baru tahu kalau dia sedang merayap dan mengambil sesuatu. Ternyata dia sudah ambil coca cola 2 karton,” ujar pemilik kios kepada www.kabartriton.net.
Akhirnya, salah seorang anggota Polres Kaimana, akhirnya membawanya ke SPK Polres Kaimana untuk dibuatkan laporan polisi.
Kepada wartawan, pelaku mengaku, dirinya bersama teman-temannya sedang meneguk minuman keras.
“Karena haus sehingga saya ambil coca cola,” ujarnya saat digelandang ke Polres Kaimana.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Kaimana. Sementara, pelaku mendekam di Hotel Perdeo milik Polres Kaimana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ANI-R1)