Kejari dan Kantor Pajak Kaimana Teken MoU

KAIMANA, KT- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaimana, menjalin kerja sama dengan Kantor Pajak Pelayanan Pratama Sorong dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinyatakan dalam memorandum of understanding (MoU).
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana (Kajari), Sutrisno Margi Utomo SH, MH, MM dan Kepala Kantor Pajak Pelayanan Pratama Sorong, Panca Kurniawan melakukan penandatangan MoU bersama yang disaksikan langung sejumlah anggota Forkopimda Kaimana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Sutrisno menyebutkan, dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain Kantor Pajak, pihaknya juga telah membantu instansi lain, diantaranya Kantor BPN Kaimana, sehingga proses masalah sengketa tanah bisa diselesaikan.
Sejalan dengan hal tersebut, Sutrisno berharap, Kejaksaan Negeri Sukoharjo selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (REN-R1)