Mulai Juni, Lantas Polres Kaimana akan Jadikan Jalan Trikora Kawasan Tertib Berlalulintas
KAIMANA, KT– Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, mulai bulan Juni mendatang, akan menjadikan Jalan Trikora, yakni jalur Pertokoan Kota Kaimana sebagai kawasan tertib berlalu lintas.
Hal ini disampaikan Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantasnya, Iptu Yosias Tatuhey, dalam jumpa pers yang digelar di Satlantas Polres Kaimana, Selasa (25/5/2021).
“Mulai Bulan Juni mendatang, kita akan menjadikan kawasan pertokoan, yakni di Jalan Trikora Kota Kaimana sebagai kawasan tertib berlalulintas. Kita focus di situ karena pusat keramaian. Jadi sebelum penindakan, kita terlebih dahulu mensosialisasikan hal ini ke masyarakat melalui media massa,” jelas Kasat Lantas.
Karena kawasan ini sebagai kawasan tertib berlalulintas, olehnya lanjut dia, kendaraan bermotor pun akan ditertibkan oleh pihaknya, mulai dari pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm hingga kendaraan roda empat, yang sering parkir kiri dan kanan badan jalan.
Untuk mendukung program tersebut, lanjut dia, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan semua pihak, baik itu TNI maupun Dinas Perhubungan serta Satpol PP-Damkar Kaimana, agar bersama mendorong terciptanya kawasan tertib berlalulintas itu.
Dia menambahkan, selain menciptakan kawasan tertib berlalulintas, karena dalam masa pandemic covid 19, maka pihaknya pun akan melakukan penertiban protokoler kesehatan bagi masyarakat di kawasan tersebut.
Penindakan itu, lanjut dia, akan disertai dengan denda bagi para pelanggar sebesar Rp, 50.000.(YUS-R1)