Polres Kaimana Gelar Rakor Percepatan Penanganan Covid 19
KAIMANA, KT- Polres Kaimana, Jumat (11/6/2021) kemarin menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan Covid 19 di wilayah hukum Polres Kaimana.
Rapat yang dibuka oleh Kapolres Kaimaana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaimana, Arifin Sirfefa, serta seluruh pemangku kepentingan di daerah ini, dilaksanakan di Aula Panaulang Polres Kaimana.
Kegiatan itu dilaksanakan selain membantu pemerintah daerah dalam percepatan penanganan covid 19 di Kaimana, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Polres Kaimana sebagai bakti sosial Polres menjelang Hari Bayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021 mendatang.
Hasil dalam rapat koordinasi tersebut, telah dibentuk 4 tim penanganan dengan daerah sasaran adalah 30 RT di Kelurahan Kota Kaimana dan 20 RT yang berada di Kelurahan Krooy.
Kegiatan percepatan penanganan Covid 19 yang akan dilaksanakan di masing-masing titik mulai Senin (14/6/2021) hingga Rabu (30/6/2021), akan didampingi juga oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam kesempatan itu, sanagt berharap agar adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antar tim sehingga pelaksanaan kegiatan ini, tidak hanya menghasilkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap dampak Covid 19, tetapi juga dapat membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di maisng-masing wilayah.
Kapolres Iwan juga mengingatkan pentingnya tim melakukan ketegasan bagi warga yang melanggar ketentuan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 saat ini.
Hingga saat ini, sejak pemerintahan baru, Satgas Covid 19 belum juga terbentuk dengan SK Bupati yang baru.
Diharapkan dengan terbentuknya Satgas Covid 19 yang baru, dapat memberikan dukungan terhadap penegakan protokol kesehatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polres bersama tim percepatan penanganan Covid 19 di wilayah ini.(ANI-R1)