Pelayanan SIM Tetap Berjalan, Warga Diwajibkan Prokes
KAIMANA, KT– Meski lonjakan jumlah pasien positif covid 19 semakin bertambah saat ini, namun aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana, tetap membuka layanan pembuatan SIM dan urusan surat-surat kendaraan bermotor lainnya di Kantor Satlantas.
“Kita tetap membuka layanan kepada masyarakat. Namun, dalam pelayanan ini, kita akan tetap perketat pemberlakuan protokol kesehatan. Setiap warga yang datang ke sini, harus kita minta untuk mencuci tangan, suhu tubuhnya kita ukur dan diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak selama berada di kantor Satlantas,” jelas Kapolres Kaimana, melalui Kasat Lantas, Iptu Yosias Tatuhei, S. Sos Kepada wartawan Kabar Triton di ruang kerjanya.
Dikatakan, pihaknya juga selalu mempersiapkan masker bagi warga yang tidak mengenakan masker.
Disinggung soal selain itu, apa saja yang dilakukan pihaknya, kata dia, setiap pagi dan setelah tutup pelayanan, selalu disemprotan cairan disinfektan, di tempat duduk dan dalam ruangan.
Dikatakan, rutinitas aktivitas mereka itu, untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di kawasan Satlantas, sekaligus memutuskan mata rantai penyebarannya.
“Saya sangat berharap agar seluruh masyarakat Kaimana untuk mengikuti protokol kesehatan, jangan meremehkan dengan Virus ini, karena Covid ini benar-benar ada. Kaimana sudah ada yang meninggal akibat Covid 19,” harapnya.(YUS-R1)