Sekretaris Dinas Kesehatan Hotbel Marbun, Amk, Pada Saat Membuka Kegiatan Pelatihan Pengawasan Sarana Kefarmasian Di KBH . | Foto: DAR-KT

Sekretaris Dinas Kesehatan Hotbel Marbun, Amk, Pada Saat Membuka Kegiatan Pelatihan Pengawasan Sarana Kefarmasian Di KBH . | Foto: DAR-KT


KAIMANA, KT – Di Kaimana, selain di rumah sakit dan apotek yang dapat memberikan pelayanan obat-obatan, masih juga ada beberapa kios yang menjual obat.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Hotbel Marbun, Amk dalam kegaitan Pelatihan Pengawas Sarana dan Pelayanan Kefarmasian yang di adakan Kaimana Beach Hotel, Rabu (27/2).

Hal ini menurutnya, perlu diperhatikan ke depannya, karena penjualan obat kepada masyarakat ini harus sesuai dengan resep dokter. “Kalau mereka menjual obat kepada orang dewasa, saya pikir masih aman. Tetapi bagaimana jika dosis yang sama diberikan juga kepada anak-anak. Bagaimana nantinya?” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini lebih banyak terjadi di kampung-kampung. “Kalau untuk wilayah kota ini, saya pikir tidak ada, karena didalam kota ini, sudah ada beberapa apotik yang tersedia dan menjangkau masyarakat. Yang paling sering terjadi adalah di kampung-kampung. Walaupun mereka hanya menjual obat generik, tetapi tetap ada dampak buruknya, kalau di konsumsi tidak sesuai dengan dosis yang seharusnya. Disatu sisi, penjualan obat-obatan di kios ini membantu masyarakat jika mendesak, tapi bagaimana kalau yang dikonsumsi itu, obat yang sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya penjualan obat-obatan yang dijual bebas di kios-kios ini, perlu untuk ditinjau kembali.

“Kami akan meninjau kembali obat-obatan yang dijual di kios-kios ini, dan kami berharap juga kepada masyarakat agar tetap waspada ketika mau membeli obat di kios-kios. Ini bukan menuduh, tapi hanya sebagai antisipasi saja untuk masyarakat,” ungkapnya. (DAR-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan