Kabar Baik, Pemkab Kaimana Naikan Upah Tenaga Kontrak di RSUD

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Kabar baik bagi seluruh tenaga kontrak yang saat ini sedang melaksanakan work from home di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kaimana.

Pasalnya, surat keputusan (SK) kontrak tahun 2020 seluruhnya sudah ditandatangani oleh Bupati Kaimana, Matias Mairuma.

Hal itu dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Rita Teurupun, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RPD) di Gedung Dewan, Rabu (15/4/2020).

“Semua sudah ditandatangani oleh Bupati. Namun dalam perkembangan selanjutnya, karena dampak covid 19 ini, sejumlah tenaga kontrak tidak melaksanakan tugas, kecuali ada beberapa OPD saja. Untuk itu, terkait dengan nilai kontraknya berbeda antara satu OPD dengan OPD lainnya,” ujar Sekda Rita.

Dia mengatakan, seperti salah satunya yakni soal tenaga kontrak di RSUD Kaimana, karena pandemi covid ini, tentunya mereka memiliki beban kerja yang lebih dari tenaga kontrak yang lainnya dan mereka harus mendapatkan upah lebih dari tenaga kontrak yang lainnya.

“Jadi terkait dengan SK tenaga kontrak ini, dalam waktu dekat ini, Pak Bupati akan segera memanggil semua pimpinan OPD untuk memberikan penjelasan terkait dengan hal ini. Untuk itu, terkait dengan hal ini, pemerintah tentunya juga akan mengeluarkan regulasi baru untuk mengatur tentang hal ini, minimal harusnya Peraturan Bupati,” tegasnya.(ANI-R1)

 

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan