Kaimana Termasuk 1 dari 102 Daerah yang Diijinkan New Normal
KAIMANA, KT- Kabupaten Kaimana, merupakan satu dari 102 daerah yang diijinkan oleh pemerintah pusat untuk mulai memberlakukan kebijakan new normal, di tengah pandemi covid 19 yang belum berakhir hingga saat ini.
Dari 102 daerah itu, Kabupaten Kaimana diberikan kesempatan untuk memberlakukan new normal bersama dengan Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw, Pegunungan Arfak dan Maybrat di wilayah Provinsi Papua Barat.
Meski Kaimana sudah terkonfirmasi 1 positif covid 19, namun pemerintah pusat tetap memberikan kesempatan kepada Kabupaten Kaimana untuk memberlakukan new normal, menyusul pertimbangan pemerintah pusat karena Kaimana masih dianggap termasuk dalam zona hijau.
Terkait dengan hal itu, sebelum Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, belum lama ini mengaku, jika kebijakan itu diberlakukan oleh pemerintah pusat, maka sebagai pemerintah di bawahnya, akan tetap melaksanakan kebijakan itu, dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian daerah.
Meski demikian, Mairuma yang juga sebagai Bupati Kaimana ini berharap penuh, agar seluruh warga Kabupaten Kaimana, tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, selalu cuci tangan serta menjaga jarak.
Orang Nomor Satu di Kaimana ini juga mengatakan, terkait dengan pemberlakukan new normal tersebut, maka setiap orang harus menjaga dirinya sendiri, meski tetap beraktivitas, tetapi perlu memperhatikan protokol kesehatan.
Terkait dengan Kaimana diberikan kesempatan untuk memberlakukan new normal, sejumlah warga di Kabupaten Kaimana, meminta kepada pemerintah daerah agar ketat dalam melakukan pengawasan.
“Kalau new normal diberlakukan di Kabupaten ini, saya sendiri masih sangsikan. Karena saat ini masyarakat kita masih belum patuh terhadap anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. Kalau itu pun diberlakukan, seharusnya diikuti dengan pengawasan yang ketat dari aparat keamanan. Dan kalau ini diberlakukan, maka kemungkinan besar banyak orang mulai masuk Kaimana,” tegas Iren, salah seorang warga kepada wartawan.
Yustus, salah seorang warga Kaimana lainnya pun meminta agar, pemberlakukan new normal ini, harus diikuti dengan kesadaran masyarakat Kaimana.
“Jika kita masih seperti saat ini, maka kemungkinan besar Kaimana akan kembali bertambah jumlah positif coronanya,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan kebijakan new normal di tengah pandemi covid 19 ini yakni perubahan perilaku masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan covid 19. Prinsip utama dari penerapan kebijakan new normal ini yakni, harus dapat menyesuaikan diri dengan pola hidup sehat. Mampukah kita???(ANI-R1)