Pengawasan Kawasan Wisata Teluk Triton Semakin Lemah!

KAIMANA, KT- Pengawasan Kawasan Wisata Teluk Triton saat ini semakin lemah. Hal itu menyebabkan, terjadinya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh warga Kaimana sendiri di kawasan tersebut.
Hal itu ditegaskan pemerhati lingkungan, Thamrin Lamuasa, yang berhasil dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (18/11/2019) terkait dengan isu banyaknya ikan mati di kawasan tersebut.
“Terus terang bahwa pengawasan terhadap kawasan wisata Teluk Triton itu semakin lemah. Hal ini menyebabkan, minimnya pengawasan. Karena minimnya pengawasan, maka banyak warga kita sendiri yang melakukan pelanggaran, padahal ada regulasinya bahwa kawasan itu merupakan kawasan konservasi. Ini yang mestinya menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Disinggung soal bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas), kata dia, Pokwasmas itu merupakan program pemerintah pusat yang difasilitasi oleh Conservation International Indonesia (CII) Kaimana, namun sudah dihentikan sejak tahun 2017 lalu.

“Kalau saya melihat penghentian ini disebabkan karena adanya regulasi berkaitan dengan kewenangan, yakni tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten, tetapi menjadi kewenangan provinsi. Namun, yang namanya aset ini adalah milik Kabupaten, seharusnya tidak boleh dihentikan, harus dilanjutkan. Kawasan Wisata Teluk Triton itu adalah ikonnya Kaimana, aset Pariwisata Kaimana yang akan dijual pada masa yang akan datang. Kalau ini tidak dijaga, maka apa yang mestinya kita harapkan untuk dijual ke wisatawan atau orang luar?” tegasnya.
Dia pun mengatakan, Pokwasmas itu terdiri dari kelompok masyarakat adat yang bertugas untuk mengawasi kawasannya. Mereka harus dilibatkan, sehingga mereka bisa optimal melakukan pengawasan itu.
“Kami sudah pernah bicarakan hal ini berulang-ulang dan Pak Bupati pun menyetujuinya, bahwa pengawasan itu tidak boleh berhenti, meski ada pengambilalihan kewenangan itu. Artinya, sambil menunggu adanya regulasi baru dari Pemerintah provinsi, ini harus jalan terus. Kita bisa mengalihkan kelompok ini dengan nama lain di bawah Dinas Lingkungan Hidup, atau bisa juga membentuk organisasi pengawasan ini berdiri sendiri tetapi mendapatkan dana hibah untuk operasionalnya, sambil menunggu regulasi itu dari Pemprov. Namun sampai dengan saat ini tidak berjalan lagi,” jelasnya.
Dia juga mengaku, jika akibat lemahnya pengawasan itu, saat ini warga Kaimana sudah melakukan aktivitas menebar jala di kawasan wisata, bahkan ada juga melakukan aktivitas bom ikan di selatan kawasan Pulau Aiduma.(ANI-R1)