Amburadulnya Pendataan Tenaga Non ASN, Bupati : Tidak Ada Persoalan, akan Kita Perbaiki
KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Freddy Thie, saat dimintai tanggapannya, usai rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 serta penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Kaimana tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemda Kaimana, menegaskan, berkaitan dengan proses pendataan tenaga non ASN harus dapat dibedakan, antara tenaga kontrak Pemda dengan tenaga non ASN yang diinput oleh Pemda.
“Saya pikir itu tidak ada persoalannya. Kita mau ribut-ribut soal ini, ribut apanya? Harus bisa dibedakan, antara yang kontrak Pemda dengan tenaga non ASN yang diinput ini. Kan, tidak serta merta yang diinput ini, langsung diangkat menjadi PPPK atau ASN,” terang Bupati Freddy Thie, kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Kaimana, Rabu (28/12/22).
Dikatakan, berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh DPRD Kaimana dalam catatan dan rekomendasi, akan diupayakan perbaikannya.
“Kalau memang dalam pendataan tersebut ada yang salah, yah tentu kita perbaiki ke depannya. Kemarin pun, pada saat Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari pun, setelah kami laporkan terkait dengan hal itu juga mengakui, bahwa ada permasalahan. Namun, untuk pendataan tenaga non ASN ini ibaratnya PHP dalam bahasanya, Beliau. Jadi tidak serta merta diangkat menjadi PPPK ataupun ASN,” sebut Bupati lagi.
Disinggung apakah pendataan terhadap tenaga non ASN di Kaimana sudah masuk ke BKN, kata Bupati lagi, pendataan tersebut saat diinput langsung masuk, karena ini berkaitan dengan sistim input langsung ke BKN.
Meski demikian, di akhir keterangannya, Freddy Thie juga kembali mengatakan, perbaikan akan dilakukan pihaknya terhadap 332 yang diberikan catatan oleh DPRD Kaimana saat ini.(FAD-R2)