Bangun Kantor Kejari Kaimana, Pemda Siapkan Lahan 1 Ha

0

Sekda Kaimana Rita Teurupun, S.Sos, saat menerima Kejati Papua.(FOTO:OWN)


KAIMANA, KT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana, telah menyiapkan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kaimana.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Rita Teurupun S.Sos, belum lama ini.

“Kantor yang saat ini dipergunakan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana hanyalah kantor sementara. Untuk itu, saat ini Kaimana sudah memiliki Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, sehingga pelayanan hukum dapat dilakukan di Kaimana dan tidak lagi harus ke Fakfak seperti dulu lagi,” tegasnya.

Dengan adanya dua lembaga hukum tersebut di Kaimana, Sekda Rita sangat berharap dapat memberikan kemudahan bagi pelayanan hukum dan pembelajaran hukum bagi masyarakat di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Papua Barat, Dr. Heffinur, SH, M.Hum, menyebutkan, Kejaksaan pada prinsipnya membuka diri kepada semua pihak untuk berkoordinasi dan berkonsultasi  hukum.

“Kami berharap agar kehadiran kami bisa memberikan kesejukan dan lebih dicintai oleh masyarakat Kaimana. Kami terbuka bila ada hal-hal menyangkut hukum, silakan datang dan bertanya,” ujarnya.

Dirinya juga berharap agar Kejaksaan Negeri Kaimana ini pun tetap berjalan di atas rel serta tetap mengacu kepada aturan yang berlaku.

”Kalau kami salah, tegur dan koreksi kami. Saya pun berharap penegak hukum harus tetap berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku,” harapnya.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan