Anwar Kamakaula: Dana UN Bisa Dialihkan untuk Penanganan Covid 19 di Kaimana
KAIMANA, KT- Belum adanya pembahasan pergeseran anggaran untuk penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana, Wakil dari Partai NasDem di DPRD Kaimana, Anwar Kamakaula, menyebutkan, dana ujian nasional bagi SD dan SMP di wilayah Kabupaten Kaimana, dapat digeser untuk penanganan covid 19 saat ini.
“Belum ada pembahasan. Namun, menurut saya, sebaiknya tinggal kami menunggu surat persetujuannya saja, apalagi saat ini sudah ada penerapan physical distancing. Artinya, karena ujian nasional itu tidak dilaksanakan lagi pasca adanya penghapusan UN, maka dana tersebut tidak terpakai,” ujar Anwar, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai membagikan donasi sembako bagi para jurnalis Kaimana di kantor Redaksi Kabar Triton, Kamis (9/4/2020).
Dia lebih lanjut mengatakan, bukan hanya dana ujian nasional saja, tetapi juga ada dana lain seperti dana perjalanan dinas yang tidak bisa dapat digunakan lagi, bisa juga dialihkan untuk penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana.
Disinggung soal evaluasinya terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan saat ini, kata dia, dengan terbentuknya satuan gugus tugas covid 19 Kaimana dan beberapa aksi yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Satgas Covid 19, artinya menunjukan adanya keseriusan dari pemerintah daerah dalam upaya penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Rita Teurupun, dalam keterangannya saat dikonfirmasi terkait dengan rencana pergeseran anggaran, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait dengan sumber dana apa saja yang mestinya digeser untuk penanganan covid 19 di Kaimana ini.
Sedangkan Lucky Loupatty, dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (10/4/2020) menegaskan, agar pemerintah daerah segera menetapkan pergeseran anggaran untuk penanganan covid 19 di Kaimana.
“Ini wabah yang mesti dilakukan segera. Kita tidak bisa tunggu lama-lama lagi, karena seperti 6 point yang saya sudah sampaikan. Kami berharap agar itu segera direalisasikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Lucky menyebutkan 6 point penting yang mesti dilakukan Pemkab Kaimana dalam penanganan covid 19 yakni, segera dilaksanakan pergeseran anggaran, Satgas Covid 19 Kaimana segera mendatakan pihak terkait yang erat hubungannya dengan ODP dan PDP, optimalisasi dukungan kepada kinerja RSUD Kaimana, termasuk SK tenaga kontrak di RSUD Kaimana, optimalisasi pemberlakukan tanggap darurat, respon aparat keamanan terhadap teknis tanggap darurat di Kaimana dan terakhir adalah berkaitan dengan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari covid 19 di Kabupaten Kaimana.(ANI-R1)