TNI Bakal Mengisi Jabatan Kementerian Sipil
JAKARTA, KT – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menyuarakan wacana menempatkan Perwira TNI ke Institusi Pemerintah. Luhut menjelaskan, banyak pejabat di Kementerian yang dipimpinnya tidak memiliki pengalaman di laut sehingga semestinya dapat diisi oleh perwira TNI.
Menurut Luhut, Kementrian yang dipimpinnya saat ini semestinya dapat diisi oleh perwira yang mengetahui medan terutama di daerah-daerah perbatasan.
“Pejabat di Menkomaritim ini yang tiba-tiba masuk dari mana belum pernah di laut, oleh karena itu kenapa tidak ditempatkan perwira-perwira tinggi di sana untuk bisa menguasasi masala-masalah kelautan. Karena itu berkaitan dengan masalah keamanan, misalanya berkaitan dengan perbatasan, misalnya berkaitan masalah-masalah perompakan dan sebagainya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat di Jakarta (21/2/20019).
Selain itu, Luhut juga mengusulkan penempatan Perwira Tinggi untuk mengisi pos mitigasi bencana, SAR dan territorial perbatasan. “Yang kedua yang kami usulkan kepala perbatasan yang dirangkap oleh Kemendagri, karena berbatasan dengan papua nugini, berbatasan dengan malaysia, berbatasan dengan filipina, kita perlu perwira yang bisa cepat untuk penanganan perbatasan. Saya pikir jangan dirangkap-rangkap lagi,” Luhut menambahkan.
Rencana penempatan Perwira Tinggi Tentara Republik Indonesia di Kementrian sipil masih menuai polemik. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memang berencana memperluas pos jabatan bagi Perwira Tinggi TNI di internal TNI dan lembaga kementrian sipil. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya perwira aktif tanpa jabatan ataupun non job. Namun masuknya jajaran TNI ke ranah sipil dikhawatirkan sebagian kalangan berpotensi membangkitkan dwifungsi TNI. (HRS-R1)