Perindagkop Target 84 KampungĀ di Kaimana Dibentuk Koperasi Merah Putih
KAIMANA, KT ā Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kaimana, sementara dalam upaya pembentukan Koperasi merah putih.
Ā
Plt Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaimana, Agustinus Janoma dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi di setiap kelurahan dan Distrik.
Ā
Kata Janoma atas inisiatif dari teman-teman dari Kelurahan Kaimana Kota, pihaknya diundangan guna sosialisasi, sekaligus pembentukan kepengurusan, ketua, sekretaris, bendahara serta bidang-bidang lainnya.
Ā
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan maksud dan tujuan serta manfaat pendirian kooperasi, serta pembentukan pengurus yang diketahui minimal lima orang anggota.
Ā
ā Setelah dibentuk ketua dan Pengurus, mereka langsung menyerahkan berkas kepada kami untuk ditindak lanjut ke Propinsi untuk membuat akte notaris,ā kata Janoma di Halaman Gedung pertemuan Krooy pada Senin, (27/5/25).
Ā
menurut Janoma pihaknya sementara berupayaĀ agar semua Koperasi di-launching bersamaan dengan ulang tahun kooperasi di seluruh Indonesia.
Ā
Sesuai aturannya seluruha kampung harus dibentuk Koperasi Merah putih, ā kita diKaimana ada 84 kampung serta 2 kelurahan, semua itu diwajibkan untuk membentuk Koperasi merah putihā jelasn dia.
Ā
Menurut Plt. Kepala dinas ini bahwa pihaknya saat ini sementara berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap semua kampung, lewat Distrik-distrik yang ada di Kaimana ini.
Ā
āAda kampung-kampung dan distrik yang sudah kita komunikasikan, nanti kita turun sosialisasi sekaligus pembentukan,ā tutupnya.(JRTC-R1)

