25 Hektar Hutan di Kaimana Terbakar
KAIMANA, KT – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kaimana tercatat telah mencapai sekitar 25 hektare. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menyusul meningkatnya risiko kebakaran akibat kondisi cuaca yang dipengaruhi dampak El Niño.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W. Susanto, S.Hut., M.P., mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, luasan kawasan yang terbakar di Kaimana mencapai sekitar 25 hektare.
“Untuk di Kaimana ini data yang kita punya hanya 25 hektare yang terbakar,” ujar Jimmy usai kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat (11/9/2026).
Meski luasan Karhutla di Kaimana masih relatif kecil dibandingkan beberapa daerah lain, Jimmy meminta masyarakat tidak menganggap persoalan tersebut sepele.
Pasalnya, kondisi cuaca kering yang dipengaruhi El Niño dapat membuat api lebih mudah menyebar apabila pembakaran lahan tidak dikendalikan.
“Diharapkan ke depan dampak El Niño ini bisa segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain itu Jimmy mengungkapkan, Karhutla saat ini menjadi perhatian serius di Papua Barat. Berdasarkan data Dinas Kehutanan, kebakaran hutan terjadi di seluruh tujuh kabupaten di wilayah Papua Barat.
Secara keseluruhan, luas kawasan yang terbakar di Papua Barat mencapai 3.317,56 hektare. Kabupaten Fakfak menjadi daerah dengan luasan terbesar, yakni lebih dari 2.300 hektare, terutama di wilayah Bomberai. Sementara Kaimana tercatat sekitar 25 hektare.
Di tengah kondisi tersebut, status penanganan Karhutla di Papua Barat juga telah ditingkatkan.
“Sekarang kami juga sesuai surat gubernur, status siaga sudah kami naikkan ke waspada untuk Karhutla yang ada di Papua Barat,” jelas Jimmy.
Khusus masyarakat Kaimana, Jimmy mengimbau agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyalakan api sembarangan, khususnya di kawasan hutan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar dan juga tidak mendirikan api di kawasan hutan,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemerintah dan aparat tidak akan mampu melakukan pencegahan secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
Karena itu, masyarakat Kaimana diminta segera meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.(KHR-R1)

